Pos Indonesia Raih Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016

Direktur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman menerima Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dan Penghargaan Penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari PT Tuv Nord Indonesia.

BANDUNG.NIAGA.ASIA-PT Pos Indonesia (Persero) meraih Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dan Penghargaan Penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Acara penyerahan sertifikat dan penghargaan tersebut berlangsung di Graha Pos Indonesia Jl Banda No 30, Bandung, pada Senin (26/04).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta Direksi PT Tuv Nord Indonesia.

Pelaksanaan Audit Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT Pos Indonesia (Persero) telah dilakukan selama 3 bulan, dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 31Desember 2020.

“Pada 28 Desember 2021 Pos Indonesia berhasil memperoleh sertifikat yang berlaku sampai tanggal 27 Desember 2023 dan akan dilakukan pengawasan audit secara berkala,” Direktur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.

Menurut Endy, dalam melaksanakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, PT Pos Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam melakukan bimbingan menuju Sertifikasi dan PT Tuv Nord Indonesia sebagai lembaga sertifkasi yang melakukan audit dan menerbitkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi ISO 37001 yang dilakukan oleh PT Tuv Nord Indonesia. Sementara itu penyerahan Penghargaan Penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan diserahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sumber : Rilis PT Pos Indonesia | Editor : Intoniswan

Tag: