Posko Kebakaran Inhutani Nunukan Tutup 17 Januari, Korban Terdampak 234 Jiwa

Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Inhutani di Pasar Pujasera (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemkab Nunukan di Kalimantan Utara, telah merampungkan verifikasi data jumlah korban dan bangunan rumah yang terdampak, pascakebakaran pemukiman penduduk di Pasar Sentral Inhutani, Kelurahan Nunukan.

Kepala Sub Bagian Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Hasanuddin mengatakan, jumlah warga yang hehilangan tempat tinggal dalam peristiwa itu, berjumlah lebih 230 jiwa.

“Jumlah laki-laki 118 jiwa, jumlah perempuan 116 jiwa. Sehingga total 234 jiwa kehilangan tempat tinggal,” kata Hasanuddin, Jumat (15/1).

Diterangkan Hasanuddin, petugas BPBD bersama Kelurahan Nunukan Utara, juga menetapkan jumlah kepala yang berada di lokasi pemukiman penduduk, dan menjadi korban kebakaran sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK).

Sedangkan untuk bangunan terbakar, baik rumah penduduk, toko atau kios dan fasilitas umum berjumlah 62 bangunan. Semua data itu, bisa dilihat di papan pengumuman di lokasi pengungsian Pasar Pujera Nunukan. “Hari ini terakhir kita memfinalkan perhitungan data kebakaran dan hasilnya dapat dilihat di lokasi pengungsiann,” terangnya.

Tanggap Darurat Berakhir 17 Januari

Terlepas dari data korban kebakaran, Pemkab Nunukan juga telah memutuskan status masa tanggap darurat bencana kebakaran selama 7 hari, dimulai 11 Januari 2021 akan berakhir Minggu (17/1) mendatang.

Selama 7 hari status tanggap darurat, segala urusan yang berkaitan dengan pelayanan korban kebakaran, dipusatkan di posko pengungsi. Selanjutnya, petugas posko darurat akan menarik semua armada dan menutup kegiatan tanggap darurat.

“Kami dipinjamkan satu minggu kios Pasar Pujasera untuk melayani pengungsi. Selebihnya tergantung Dinas Perdagangan Nunukan sebagai pengelola,” sebut Hasanuddin.

Dengan berakhirnya tanggap darurat pula, penerimaan bantuan dalam bentuk barang dihentikan mulai Jumat (15/1) malam. Terkecuali, antuan yang sifatnya tidak memerlukan penanganan waktu seperti bantuan uang.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, bantuan yang terkumpul di posko segera dibagikan secara merata. Baik dalam bentuk barang ataupun uang ke masing-masing kepala keluarga (KK) korban kebakaran sesuai yang terdata.

“Siang ini kita mulai sortir, besok barang sembako dan peralatan lainnya di-packing sesuai jumlah KK,” jelas Hasanuddin.

Meski posko tanggap darurat ditutup, BPBD Nunukan tetap membantu apabila ada masyarakat dan lembaga ataupun organisasi yang ingin menyalurkan bantuan. Hanya saja mekanisme tidak lagi melalui posko.

“Penyaluran bantuan di luar posko darurat bisa langsung berkoordinasi dengan kantor Kelurahan Nunukan Utara, atau ketua RT setempat,” ungkapnya. (002)

Tag: