Potensi Besar Kain Tradisional

Kain tradisional Berau.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita  menekankan pentingnya menjadikan industri wastra (kain tradisonal) sebagai industri fesyen yang menekankan kualitas, keberlanjutan, dan keadilan bagi setiap pihak.

“Hal ini juga sebagai bagian dari upaya Kemenperin mendorong industri tenun sebagai salah satu bagian dari subsektor industri tekstil nasional yang memiliki potensi besar di Indonesia,”kata  Reni dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (25/5), setelah meresmikan sentra IKM Kain Tradisional (Wastra) Berau

Sebagai sektor industri yang digeluti oleh para perajin, industri tenun tidak hanya berperan dalam mempertahankan tradisi, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi keluarga,” kata Reni melanjutkan.

Dirjen IKMA juga menekankan pentingnya semangat para IKM untuk dapat terus berinovasi menjadikan produk tenun Kabupaten Berau sebagai produk yang dapat bersaing di pasar lokal, bahkan mampu menembus pasar ekspor.

“Kami menekankan juga kepada para IKM agar tetap memperhatikan kualitas produk, diversifikasi pasar, dan promosi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, perlunya pelaku IKMA dapat memanfaatkan peluang dan literasi digital, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak yang memiliki potensi pengembangan produk tenun dalam ekspansi pasar seperti desainer, akademisi, maupun sektor ekonomi terkait lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Yedi Sabaryadi mengungkapkan bahwa akan dilakukan langkah pemantauan dan evaluasi atas operasional Sentra IKM Tenun Sambaliung terhadap kajian dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

“Khususnya pada aspek kelembagaan sentra berupa UPTD yang pembentukannya diharapkan selesai di tahun ini,” ujarnya.

Yedi menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya UPTD, sentra IKM dapat menjadi wadah yang efektif untuk pengembangan IKM, meningkatkan daya saing produk, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami akan mengawal pelaksanaan pengembangan Sentra IKM Tenun Sambaliung melalui evaluasi yang akan dilakukan pada triwulan III tahun 2025, dan diharapkan sentra dapat beroperasi dengan rutin, optimal, dan berkelanjutan disertai dengan standar operasional berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Yedi berharap, juga pada tahun 2025 ini, kelembagaan sentra berupa UPTD dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada para pelaku IKM tenun, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal dan jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” tutupnya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan

Tag: