Potensi Penghematan BBM Masyarakat dari WFH Rp59 Triliun dan Refocusing Anggaran Rp130,2 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto Kemenko Perekonomian/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Potensi penghematan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dari kebijakan WFH mencapai Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sedangkan total penghematan potensi belanja BBM masyarakat sebesar Rp59 triliun.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/03/2026) dalam video konferensi Peluncuran Transformasi Budaya Kerja Nasional dari Seoul, Korea Selatan.

Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian/lembaga.

Airlangga menyebutkan, pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial, ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra.

Potensi refocusing Rp130,2 triliun

“Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Potensi penghematan dengan penerapan kebijakan ini mencapai Rp48 triliun.

“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga.

Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum.

Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyediaan makanan segar (fresh food).

“Program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu dan tetap memperhatikan pengecualian, seperti untuk asrama, daerah 3T [terdepan, terluar, tertinggal], dan daerah yang dengan tingkat stunting tinggi,” kata Airlangga.

Menutup pernyataannya, Airlangga menekankan bahwa keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkasnya.

Sumber:  Humas Kemensetneg | Editor: Intoniswan

Tag: