PPKM Level 2, Polisi di Samarinda Tidak Kendor Operasi Yustisi Prokes

Operasi yustisi Polsek Palaran, Kamis (14/10) pagi, masih menemukan warga tidak bermasker. Dengan begitu operasi terus digelar rutin meski Samarinda berada di PPKM Level 2. (Foto : Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Giat operasi yustisi kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, terus berjalan, meski kota Samarinda kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Seperti yang terlihat di kawasan Palaran, pagi ini tadi. Operasi yustisi tidak pernah kendor. Tujuannya satu, untuk terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Upaya memutus mata rantai itu dilakukan dengan terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya, masyarakat mengenakan masker dalam kegiatan keseharian.

Kapolsek Palaran AKP Roganda mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi hal wajib dilakukan oleh semua kalangan. Mengingat, pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Demikian disampaikan melalui Humas Polresta Samarinda.

“Kita jangan lengah sehingga menciptakan kluster baru dan menjadikan zona merah kembali,” kata Roganda, Kamis (14/10).

Dalam operasi yustisi yang digelar di depan markas Polsek Palaran tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker.

Warga tersebut lalu diberi teguran dan diberi masker oleh personel Polsek Palaran, agar kedepannya selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Roganda menambahkan, personelnya juga terus melakukan upaya pencegahan seperti memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian seperti minimarket, angkringan, kafe, warung serta objek vital seperti Bank.

Roganda berpesan kepada seluruh warga Palaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus, sekaligus mengajak seluruh warga untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok/komunal) dengan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19.

Sumber : Humas Polresta Samarinda
Editor : Saud Rosadi

Tag: