PPKM Level 4, DPRD Samarinda Ingatkan Petugas Tetap Humanis

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Samarinda diberlakukan dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, diingatkan anggota DPRD Samarinda disertai dengan edukasi masyarakat dan saat melakukan operasi yustisi, aparat penertiban dan keamanan tetap humanis terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Jika Pemerintah Kota (Pemkot) melalui instansi terkait melakukan operasi  yustisi, sekalian mengedukasi masyarakat dan tetap bersikap humanis terhadap pelanggar prokes,” kata Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, hari ini, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, sekarang pikiran masyarakat terbagi dua, iya memikirkan penyakit, sekaligus memikirkan kebutuhan pokok keluarga.

“Kalau diitegur dengan sikap yang kurang humanis pasti mereka tidak terima, ujung-ujungnya ribut dengan petugas”, ungkap Joha.

Politisi Nasdem tersebut meminta kepada seluruh atasan  petugas pelaksana PPKM agar mengingatkan jajaran untuk bersikap ramah. Mengingat banyak kasus yang sudah terjadi diberbagai daerah di Indonesia yang viral hingga sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.

Jika semua petugas keamanan PPKM bersikap humanis terhadap seluruh masyarakat saat menggelar operasi yustisi, yang jelas masyarakat akan mengikuti dan menerima teguran aparat keamanan tersebut.

“Belum tentu semua orang dapat menerima teguran dan memahami aturan . Jadi salah satu cara yang bisa menaklukan semua karakter kerasnya warga adalah bersikap santun dan humanis,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor: Intoniswan

Tag: