PPKM Mikro dan Darurat di Kaltim Perlu Disertai Bansos

Aktivitas pedagang pasar malam. Mereka ikut terimbas penerapan PPKM yang meniadakan aktivitas pasar malam. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat seharusnya disertai dengan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Kaltim kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM.

Selain itu perlu juga perlu diantisipasi biaya yang diperlukan untuk kegiatan penanganan pasien Covid, baik di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi Forum Komunikasi Penyintas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Nazaruddin pada Niaga Asia, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, bulan ini atau bulan depan, adalah masa pemerintah di daerah menyusun APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2021. “Perlu diakomodir anggaran untuk bansos dan penanganan Covid ditambah,” ujarnya.

Anggaran untuk penanganan Covid dan Bansos perlu ditambah, karena status zona merah sudah tersebar di 10 kabupaten/kota.

Kondisi demikian harus menjadi perhatian khusus kepala daerah, mengingat jumlah fasilitas kesehatan yang terbatas serta kewalahannya para tenaga medis, dalam menangani lonjakan kasus positif yang ada di Kaltim.

“Penularan Covid sekarang sangat cepat. Kepala daerah perlu sesegera mungkin melakukan re-focusing anggaran untuk masyarakat yang terdampak akibat adanya PPKM,” kata Nazaruddin.

PPKM yang rencananya diperpanjang sampai 6 minggu kedepan, sangat jelas memberi dampak terhadap ekonomi masyarakat khususnya kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Dampak dari kebijakan PPKM sangat menurunkan daya beli masyarakat,” ujar Nazaruddin

Sekarang usaha pelaku UMKM sangat lesu, padahal menggantungkan nafkah sehari-hari dari berdagang.

Kemudian, kepala daerah juga harus menghitung ulang tambahan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dan petugas penggali kubur.

“Jangan sampai ada jenazah yang tidak dikubur hingga 12 jam setelah kematiannya gara-gara petugas pemakaman kelelahan,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin juga meminta kepada kepala daerah dan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan, desa dan kecamatan menjalankan tugasnya dengan baik. Misalnya mengontrol, mengecek, dan menyuplai obat bagi masyarakat yang sedang menjalankan isolasi mandiri.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan protokol kesehatan lainnya, serta aturan di PPKM,” terang Nazaruddin.

Masyarakat yang sedang sakit dan memiliki gejala yang mirip dengan Covid-19 agar melapor ke Satgas, agar bisa dibantu dalam memenuhi kebutuhan sehari dan tetap berada di rumah.

“Meskipun di dalam rumah ada orang yang tidak sakit disarankan agar tidak melakukan aktivitas keluar rumah, karena bisa saja golongan orang tanpa gejala,” ajaknya.

Menurut Nazaruddin, terpapar Covid-19 itu bukan aib. Jadi sudah sewajarnya memberitahukan kepada lingkungan terdekat. “Mari kita saling bantu membantu tetangga kita, keluarga kita, kerabat kita yang sedang berjuang untuk pulih,” ajaknya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

 

Tag: