Praktik Titip Menitip Saat Penerimaan Murid Baru Tidak Sehat

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti. Foto : Nai Niaga.Asia

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun ajaran baru di sekolah-sekolah unggulan, sebuah praktik yang tidak sehat, mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.

Demikian anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menjawab Niaga.Asia, Selasa (10/6/2025).

Damayanti menegaskan praktik titip menitip dalam konteks penerimaan murid baru tidak sehat , karena seseorang menggunakan pengaruh atau relasi tertentu agar anaknya dapat diterima di sekolah favorit, meski tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Sebenarnya saya secara pribadi, tidak pas ya dengan istilah ‘nitip’, karena ‘nitip’ ini seharusnya gak ada, harusnya jangan ada,” kata Damayanti.

Menurutnya,  akar persoalan dari praktik titip menitip terletak pada belum meratanya kualitas pendidikan di semua satuan pendidikan.  Ketimpangan kualitas antar sekolah menciptakan persepsi “sekolah favorit” dan “sekolah biasa” memicu keinginan masyarakat untuk mencari jalan pintas.

“Yang jadi masalah itu kan kualitas sekolah kita tidak merata. Ini yang kemudian membentuk persepsi masyarakat bahwa ada sekolah yang kualitasnya baik, dan ada yang tidak. Akhirnya orang tua berlomba-lomba agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang dianggap unggulan,” ujarnya.

Damayanti menambahkan bahwa praktik titip-menitip justru berpotensi mengorbankan hak-hak anak yang sebenarnya layak secara administrasi maupun kompetensi di sekolah tertentu.

“Kasihan, karena yang dikhawatirkan adalah hak masyarakat yang harusnya memiliki kuota untuk duduk di situ bisa tersingkirkan karena ada titip-titipan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Pemerataan mutu sekolah

Menurut legislator dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut, pemerintah daerah harus hadir secara aktif dengan mendorong pemerataan mutu pendidikan di semua sekolah, baik dari segi infrastruktur, tenaga pengajar, hingga sarana pendukung pembelajaran.

“Kita harus pegang teguh bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah harus hadir, salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas di semua sekolah. Jangan sampai ada lagi sekolah yang terkesan ‘kelas dua’,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun kebijakan pendidikan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh akar permasalahan dan memperhatikan keadilan akses.

“Ini bukan cuma soal zonasi, bukan cuma soal sistem daring atau kuota, tapi soal keadilan dalam akses pendidikan. Pemerintah harus memastikan tidak ada yang merasa perlu ‘nitip’ karena semua sekolah punya standar dan kualitas yang setara,” katanya menambahkan.

Damayanti berharap agar momentum penerimaan murid baru tahun ini bisa menjadi evaluasi bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menata ulang paradigma pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

“Kita ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, di mana tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan nama besar sekolah. Setiap sekolah harus jadi tempat belajar yang layak, berkualitas, dan inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: