Presiden: Jaga Masyarakat Tidak Terpapar Corona dan PHK

Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Senin (11/5). (Foto: Humas/Ibrahim)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo  telah menugaskan kepada Gugus Tugas COVID-19 untuk menyusun skenario yang berhubungan dengan upaya-upaya yang berhubungan keseimbangan. Tetap menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus korona, tetapi juga harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terpapar PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Sebagaimana doktrin dalam menangani bencana: mengatasi bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru.

Demikian dikatakan Kepala BNPB, Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (11/5), sebagaimana dilaporkan situs setkab.go.id.

Di sinilah, lanjut Doni, dibutuhkan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul bisa disiplin, taat, dan patuh kepada protokol kesehatan.“Manakala kita semua serius, sungguh-sungguh, tidak kendor untuk bisa menjaga kondisi yang ada, maka kita akan dengan mudah memutus mata rantai penularan,” tambahnya.

Sebenarnya kalau dipahami semuanya, Doni sampaikan kenapa seseorang terpapar dan siapa yang paling berisiko, maka harus memilih untuk disiplin, disiplin, dan disiplin.“Pakai masker, jaga jarak, dan tidak menyentuh bagian sensitif dari wajah yaitu mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir sampai bersih,” katanya.

Kalau kriteria-kriteria ini dipahami, lanjut Doni, maka potensi terpapar akan sangat sedikit. Termasuk bagaimana berupaya melindungi kelompok rentan, yaitu usia lanjut 60 tahun ke atas risiko kematian adalah 45%, kemudian kelompok usia 46-59 tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbid antara lain hipertensi, diabetes, jantung, PPOK (penyakit paru obstruksi kronis) yang biasanya karena kebiasaan merokok.

Ketika mengingatkan kelompok rentan ini untuk selalu menjaga diri, sambung Kepala BNPB, maka kelompok rentan ini pun bisa mengurangi risiko.

“Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46-59 tahun, berarti 85%, kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%,” jelas Doni.

Sedangkan kelompok muda usia di bawah 45 tahun, menurut Ketua Gugus Tugas, secara fisik sehat, punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar mereka belum tentu sakit, mereka tidak ada gejala. “Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” terangnya.

Saat ini, Ketua Gugus Tugas jelaskan bahwa seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masyarakat yang terapapar virus tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK.

Oleh karenanya, Ia mohon juga bantuan dan kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini.

“Dan kalau kita memulai hidup baru, kita tetap harus hidup dengan tata cara memprioritaskan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan,” jelasnya.

Apabila ini semua sudah dipahami oleh seluruh masyarakat, Ketua Gugus Tugas sampaikan diharapkan bangsa Indonesia bisa memulai kehidupan dengan new normal. (001)

Tag: