Presiden Jokowi Akui Relawan Usulkan Pelantikan Dimajukan Tanggal 19 Oktober

aa
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Hari Batik Nasional 2019, di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

SOLO.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah mendapatkan usulan, terutama dari para relawan, agar jadwal pelantikan dirinya sebagai Presiden RI Periode 2019-2024 dimajukan dari tanggal 20 Oktober menjadi tanggal 19 Oktober. Namun Presiden mengaku tidak bisa mengambil keputusan mengenai hal ini.

“Saya kan dapat usulan banyak dari relawan, pak dimajukan, pak tanggal 19, tapi sekali lagi ini adalah wilayahnya dari MPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Batik Nasional 2019, di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10) siang, sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.

Presiden mengingatkan, bahwa pimpinan MPR RI hingga saat ini belum ada. Baru besok kemungkinan akan ditetapkan. Sehingga dirinya belum bisa berbicara. “Saya belum bisa berbicara dengan pimpinan-pimpinan MPR yang ada. Apa yang mau dibicarakan MPR nya, pimpinannya belum ada,” tegasnya.

Setelah besok terbentuk, ketua dan pimpinan MPR, menurut Presiden, baru dibicarakan mengenai masalah pelantikan. Tanggal 19 atau 20, atau dimajukan pak ? “Ya itu kita serahkan yang punya kerja itu adalah MPR. Jadi kita serahkan ke sana, jangan tanyakan ke saya,” tegas Presiden Jokowi.

Ikuti Jadwal KPU

aa
Seskab Pramono Anung menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (2/10) siang. (Foto: JAY/Humas)

Sedangkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah pemberitaan yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginginkan jadwal pelantikan dirinya sebagai Presiden periode 2019-2024 dimajukan.

“Tidak. Tentunya Presiden memahami tentang ketatanegaraan,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (2/10) siang.

Seskab mengingatkan, bahwa yang menyampaikan informasi mengenai keinginan memajukan jadwal pelantikan bukan dari Istana. Tapi dari yang mendengar-mendengar, sehingga itu tidak ada. “Tetap pelantikan sesuai dengan jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena memang periodesasi DPR maupun periodesasi Presiden itu sudah fiks 5 tahunan. Tidak boleh maju sehari, tidak boleh mundur sehari,” tegas Seskab.

Jadi, lanjut Seskab, pelantikan Presiden RI periode 2019-2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang sudah diagendakan oleh KPU, yaitu pada 20 Oktober 2019. (001)