Presiden Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan dalam Proses Hukum yang Berjalan

aa
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11). (Foto: BPMI)

LAMONGAN.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo memberi perhatian atas proses hukum yang sedang dijalani Baiq Nuril Maknun yang saat ini masih berjalan. “Apabila dalam upaya peninjauan kembali tersebut masih belum mendapatkan keadilan,  Baiq Nuril masih bisa mengajukan grasi kepada Presiden,” di Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Baiq Nuril dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan dirinya melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE. Terkait hal tersebut, Presiden mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan kasasi MA. “Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut,” kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, Kepala Negara menyebut masih adanya jalan lain bagi Baiq Nurul untuk mencari keadilan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK. “Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan,” ujarnya (setkab)