Presiden Jokowi: Kritik Harus Diterima Sebagai Wujud Kepedulian

AA
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Jumat (16/8) pagi. (Foto: Deny S/Humas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pada bagian lain pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Jumat (16/8) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya atas kinerja lembaga Negara, yaitu MPR RI; DPR RI; DPD RI; BPK RI; Mahkamah Agung; dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Namun Presiden mengingatkan, untuk tidak boleh cepat berpuas diri serta perlu saling mengingatkan dan saling membantu. “Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan-harapan rakyat,” ujarnya.

Menurut Presiden, tentunya dalam negara demokrasi, perbedaan antar-individu, perbedaan antar-kelompok, atau bahkan antar-lembaga negara adalah sebuah keniscayaan. Tetapi, lanjut Presiden, perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, untuk saling menghancurkan, atau bahkan saling meniadakan.

“Jika perbedaan itu kita kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis, kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju,” tutur Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak semua Lembaga-Lembaga Negara untuk membangun sinergi yang kuat guna menyelesaikan tugas sejarah. Ia mengajak untuk mendukung lompatan-lompatan kemajuan untuk mengentaskan kemiskinan, menekan ketimpangan, dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“Bergandengan tangan menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Serta ikut melahirkan lebih banyak lagi SDM-SDM unggul yang membawa kemajuan bangsa,” sambung Presiden.

Butuh Kredibilitas

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, yang kredibel, dan yang modern. Karena itu, lanjut Presiden, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung.

“Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung,” tutur Presiden.

Presiden mengapresiasi semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Ia menunjuk contoh dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga, lanjut Presiden, telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai representasi daerah, menurut Presiden, terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menambahkan bahwa DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

“Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD,” kata Presiden.

Sementara saat menyinggung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan  dan   Belanja   Negara  (APBN)  dapat dipertanggungjawabkan, memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, Presiden Jokowi manyampaikan rasa syukurnya karena laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda), menurut Presiden,  juga mencatat prestasi yakni dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.

“BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan-badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun,” kata Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden juga mengapresiasi upaya Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, yang cepat, dan berbiaya ringan.

“Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online. Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi,” terang Presiden.

Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan MA, menurut Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja memperkokoh, memperteguh konstitusionalisme di negara Indonesia. “Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK,” ujarnya.

Sementara Komisi Yudisial (KY) yang terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan, dinilai Presiden Jokowi telah menjalankan fungsi preemtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon hakim agung.

“KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik. KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada Mahkamah Agung untuk menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim,” papar Presiden.

Segala pencapaian dari Lembaga-Lembaga Negara tersebut, menurut Presiden, adalah modal bersama untuk menghadapi tantangan masa depan dan tidak boleh cepat berpuas diri.

“Kita perlu saling mengingatkan dan saling membantu. Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan-harapan rakyat,” ucap Presiden Jokowi.

Pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga Negara, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Has, Ibu Sinta Nurriyah Wahid, Wakil Presiden terpilih 2019-2024 Ma’ruf Amin, Sandiaga Uno, dan para anggota kabinet kerja. (001)