Presiden Patok Belanja Daerah Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 Rp383,4 Triliun

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bersama-sama diinstruksikan Presiden untuk memberikan arahan kepada daerah dalam melakukan penyesuaian APBD-nya. Penghematan belanja daerah yang diperlukan itu bisa mencapai sampai Rp383,4 triliun yang harus dipakai untuk menciptakan keleluasaan dalam menangani Covid-19.

“Jadi ini penghematan bukan untuk dipotong dan disimpan tapi untuk mengubah alokasinya bagi pelaksanaan penanganan Covid-19,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), saat memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (14/4).

Lebih lanjut, Menkeu sampaikan akan mengidentifikasi dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal bahkan sampai memberikan rincian penurunan hingga 50 persen untuk belanja barang dan belanja modal, dan seluruh space-nya kemudian dipakai untuk tadi, masalah kesehatan, membantu masyarakat (bansos), dan membantu dunia usaha sehingga akan terjadi perubahan yang cukup besar.

”Dalam situasi ini kita akan menyampaikan juga kepada daerah bahwa memang dengan penurunan penerimaan, maka APBD pun juga akan mendapatkan imbas. Sekarang APBD akan menghadapi kemungkinan penurunan dari pendapatan asli daerah dan juga adanya penurunan transfer dana ke daerah akibat tekanan yang luar biasa dari Covid-19 ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkeu meminta daerah menyesuaikan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modalnya untuk bisa tetap memprioritaskan pada tiga hal tadi yaitu: di bidang kesehatan penanganan Covid-19, seluruh belanja kesehatan justru harus ditingkatkan namun belanja yang lain dikurangi; belanja bansos juga harus ditingkatkan namun belanja-belanja lainnya harus dikurangi; dan belanja untuk membantu dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah.

”Kita berharap dengan situasi ini pemerintah baik pusat dan daerah mampu fokus menangani masalah Covid-19 ini, baik dari sisi kesehatan, baik dari sisi membantu masyarakat dalam bentuk bansos, dan baik dari sisi membantu dunia usaha baik dari sektor informal maupun sektor UMKM dan korporasi. Sehingga kita bisa memberikan bantalan pengamanan yang cukup optimal dalam situasi tekanan yang luar biasa akibat Covid-19 ini,” pungkas Menkeu. (001)

Tag: