Presiden Sri Lanka Resmi Mundur

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa © EPA-EFE/JUSTIN LANE

NEW DELHI.NIAGA.ASIA — Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa telah mengundurkan diri, di mana surat pengunduran diri resminya telah diterima parlemen. Ketua parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardena mengatakan kepada wartawan di Kolombo pada hari Jumat.

“Gotabaya Rajapaksa telah mengundurkan diri secara hukum dari jabatannya sejak 14 Juli 2022,” katanya seperti dikutip portal Newsfist.

Pembicara menunjukkan surat pengunduran diri, yang dikirimkan kepadanya dari Singapura pada Kamis malam, melalui kedutaan Sri Lanka.

Menurut pembicara, proses konstitusional pemilihan presiden baru akan dimulai dari saat ini. Selama masa transisi, tugas presiden akan dilakukan oleh perdana menteri, sesuai dengan konstitusi.

Parlemen negara itu akan bersidang pada hari Sabtu untuk membahas penyelesaian politik di negara itu.

BACA JUGA :

Dari Maladewa, Presiden Sri Lanka Kabur Lagi ke Singapura

Warga Sri Lanka Tenang Menunggu Presiden Gotabaya Mundur

Presiden menyerahkan surat pengunduran dirinya melalui email setelah tiba di Singapura dari Maladewa.

Rajapaksa meninggalkan negaranya dan terbang ke Maladewa pada Selasa malam setelah protes massa menuntut pengunduran dirinya pecah Sabtu lalu. Pada hari Kamis, Rajapaksa berangkat ke Singapura.

Pada 9 Juli, pengunjuk rasa di Kolombo merebut kediaman presiden dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe. Sebanyak 103 orang terluka dalam kerusuhan tersebut.

Ketidakpuasan rakyat di Sri Lanka disebabkan oleh penurunan tajam dalam standar hidup akibat krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Dalam sebuah wawancara dengan TASS, Wickremesinghe mengatakan bahwa negara sedang mengalami krisis terburuk dalam sejarahnya.

Menurut perdana menteri, Sri Lanka mengalami kekurangan akut mata uang asing, bahan bakar, produk minyak, pupuk, makanan untuk kelompok sosial tertentu, dan obat-obatan. Menurut dia, setidaknya butuh tiga tahun untuk pulih sepenuhnya dari krisis ekonomi.

Sumber : Kantor Berita TASS | Editor : Saud Rosadi

Tag: