Pria di Samarinda Sebar Video Intim Bareng Mantan Istri di Twitter

Tersangka WF berbaju tahanan. Dia jadi tersangka penyebar video asusila setelah ditangkap kepolisian 3 Desember 2021 lalu (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – WF (32), warga Jalan KH Samanhudi (eks Jalan Rajawali) Samarinda dibekuk polisi pada hari Jumat (3/12). Dia jadi tersangka penyebar video intim bareng mantan istrinya, LR (30). Motifnya kesal karena digugat cerai LR.

Video intim berdurasi 13 detik itu menyebar lewat twitter sejak Selasa (30/11) lalu. Korban LR terkejut setelah diberitahu temannya bahwa wanita dalam video porno itu mirip dirinya.

“Korban kemudian lapor ke Polresta Samarinda,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena di kantornya, Senin (6/12) sore.

Tim gabungan Reskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku penyebar diduga WF, tak lain mantan suami pelapor LR.

“Pelaku diamankan di rumahnya 3 Desember,” ujar Andika.

WF diketahui sebelumnya adalah suami LR. Belakangan LR menggugat cerai WF pada September 2021 lalu. Pelaku WF mengancam LR akan menyebarkan video hubungan intimnya bersama LR apabila tidak mencabut gugatan cerai itu

“Sehingga disebarlah ke twitter dan sekarang lagi ramai,” terang Andika.

Dalam kasus itu polisi mengamankan bukti video dan ponsel pelaku WF. Penyidik menjerat WF dengan pasal 45 jo pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Andika.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: