Prioritaskan Perkebunan Sawit Rakyat Dapat Bantuan Dana

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian agar perkebunan sawit yang dikelola rakyat ini menjadi prioritas dengan segala bantuan dana dan transfer ilmu pengetahuan.

“Data Kementan berkaitan dengan peremajaan sawit rakyat (PSR), menunjukkan realisasi sepanjang 2021 hanya tercapai 15,41 persen atau sekitar 27,747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare,” tutur Akmal dalam keterangan persnya, Kamis (14/4/2022).

Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pencapaian target 540 ribu hektare. Hingga 24 Februari 2022, realisasi PSR bertengger di 1.199 hektare atau 0,67 persen. Berpijak dari data ini, menunjukkan lambatnya perjalanan PSR.

“Saya ingin penjelasan (pemerintah) bagaimana mempercepat peremajaan sawit rakyat ini sehingga mencapai target, mengingat total kebun rakyat yang ditanam sawit hampir setara dengan areal tanam perusahaan besar swasta,” tutur Akmal.

Akmal mengatakan, ketika produktivitas sawit rakyat ini meningkat, tentu akan berdampak pada penerimaan negara yang lebih besar. Tapi sokongan awal dari pemerintah sangat diperlukan, sehingga petani-petani sawit kita ini menjadi maju dan mampu menghasilkan sawit yang besar dan berkualitas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah mesti lebih condong dalam mengalokasikan bantuan kepada sawit yang ditanam petani-petani kita mengingat masih banyak kendala teknis yang secara psikologis mengganggu produktivitas sawit rakyat.

Persoalan yang cukup pelik pada peremajaan sawit rakyat misalnya, persoalan  yang banyak dihadapi petani rakyat yang hendak menanam sawit diantaranya masalah birokrasi, sosialisasi dan pendampingan, hingga legalitas lahan.

Kemudian rencanaan kerja dan laporan pertanggung jawaban, akses bibit yang sulit, serta harga saprodi yang terus naik, kemitraan dan dana tambahan serta pemeriksaan aparat hukum.

“Saya berharap agar Panja Sawit bisa lebih tajam menganalisa persoalan sawit dari hulu hingga hilir. Jangan sampai persoalan sawit ini terus berlarut dan tidak ada penyelesaian. Saya memprediksi, persoalan tata niaga minyak goreng ini tidak berhenti sampai lebaran, dan akan terus berlanjut yang pada akhirnya sangat merugikan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: