
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Harga referensi (HR) biji kakao periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD 5.662,38/MT, turun sebesar USD 315,08 atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2026 yang menjadi USD 5.296/MT, turun USD 308 atau 5,49 persen dari periode sebelumnya.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat. Hal itu disebabkan membaiknya cuaca yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, hari Rabu (31/12/2025).
Bea Keluar (BK) biji kakao untuk periode 1—31 Januari 2026 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao 1—31 Januari 2026 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun2025, yaitu 7,5 persen.
“Komoditas lainnya seperti HPE produk kulit periode Januari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Kemudian, komoditas getah pinus periode Januari 2026 meningkat sebesar USD 27 atau3,24 persen dibandingkan dengan periode Desember 2025,” ungkap Tommy.
Kepmendag Nomor2392 Tahun 2025 dapat diunduh di: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/keputusan-menteri-perdagangan-republik-indonesia-nomor-2392-tahun-2025-tentang-harga-patokan-ekspor-dan-harga-referensi-atas-produk-pertanian-dan-kehutanan-yang-dikenakan-bea-keluar-dan-tarif-layanan-badan-layanan-umum-1
Kepmendag Nomor2393Tahun 2025 dapat diunduh di: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/keputusan-menteri-perdagangan-republik-indonesia-nomor-2393-tahun-2025-tentang-daftar-merek-refined-bleached-and-deodorized-palm-olein-dalam-kemasan-bermerek-dan-dikemas-dengan-berat-netto-kurang-dari-dan-atau-sama-dengan-25-kg
Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan
Tag: Kakao