Produksi Beras Kaltara 2020 Diperkirakan 23.720 Ton

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Produksi padi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2020 dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi beras  pada 2020 diperkirakan sebesar 23.720 ton, mengalami kenaikan sebanyak 4.048 ton atau 20,58 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 19,67 juta ton.

“Produksi padi pada 2020 diperkirakan sebesar 40,22 ribu ton GKG, mengalami kenaikan sebanyak 6.864 ton atau 20,58 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 33,38 ribu ton GKG (Gabah Kering Giling,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Eko Marsoro dalam laporan resminya, Senin  (02/11/2020).

BPS mencatat luas panen padi  di Kaltara pada 2020 diperkirakan sebesar 11,61 ribu hektar, mengalami kenaikan sebanyak 1.311 hektar atau 12,73 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 10,29 ribu hektar.

Menurut Eko, BPS mencatat produksi padi di 3 kabupaten di Kaltara naik cukup tinggi di  Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Malinau. Sedangkan di Tana Tidung juga naik, tapi tak signifikan.

Sumber: BPS Kaltara.

“Hanya di kota Tarakan produksi padi menurun,” ujarnya.

Nilai Tukar Petani

                Menurut Eko, khusus nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kaltara Oktober 2020 sebesar 102,77  atau naik 0,12 persen dibanding NTP pada bulan September 2020.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib),” ujarnya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,28 ; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,15 ; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 116,43; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar  103,75 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,25.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2020 sebesar 104,54 atau naik 0,05 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tutupnya. (001)

Tag: