Produksi Pil Koplo di Gudang Sekolah, Wakar SMP di Samarinda Ditangkap

Heriyanto wakar salah satu SMP di Samarinda. Dia diduga memanfaatkan gudang sekolah untuk memproduksi pil koplo (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Heriyanto (47), wakar SMP di kawasan Jalan Aminah Syukur, Samarinda, dibekuk polisi, Sabtu (28/11) malam ini. Dia diduga memproduksi ribuan pil koplo atau dobel L di gudang sekolah. Polisi menyita peralatan produksi, bahan-bahan, dan ribuan butir pil koplo.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, Heriyanto diciduk sekira pukul 20.00 WITA di sekolah itu. Dia tidak berkutik, setelah polisi melakukan penggeledahan, dan menemukan peralatan produksi.

“Informasi awal, ini digunakan untuk memproduksi dobel L,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, ditemui wartawan di lokasi kejadian, Jalan Aminah Syukur, Minggu (28/11) malam.

Peralatan, bahan produksi berikut pil koplo hasil produksi Heriyanto disita sebagai barang bukti (Foto : Niaga Asia)

Andika menerangkan, kendati demikian, timnya harus memeriksakan lebih jauh kandungan bahan-bahan hasil temuan. “Itu kita pastikan lagi. Awalnya, memang untuk pembuatan dobel L. Tapi, kira harus tes lagi di laboratorium,” ujar Andika.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan Heriyanto. “Dia bekerja sebagai wakar sekolah ini, sudah 5 tahun. Diduga, dia memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini, dimana anak-anak belajar di rumah, sekolah tutup (kosong),” tambahnya.

Barang bukti sitaan polisi dibawa bersama Heriyanto ke Polresta Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

“Dia ini, mendapatkan bahan-bahan produksi dari kiriman Jakarta. Ini masih awal, kami sedang dalami keterangannya. Kemudian, ada 1 orang lagi temannya, perannya apa, itu sedang kami telusuri,” terang Andika.

Dengan tangan teborgo, Heriyanto masuk ke dalam mobil operasional Satreskoba. Peralatan, bahan produksi berikut ribuan butir pil koplo disita sebagai barang bukti. Mobil yang membawa Heriyanto, meninggalkan lokasi kejadian sekira pukul 21.33 WITA, menuju Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. (006)

Tag: