Progam Rehab Rumah MBR Tetap Berlanjut Tahun Ini

aa
Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie berbincang bincang dengan Thomas, warga penerima bantuan rehab rumah tahun 2019 di Nunukan. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Program bantuan rehab rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  atau warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) tetap berlanjut tahun ini. Program ini juga sekaligus untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menjadikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak.

“Dengan rumah yang layak, menjadikan masyarakat bisa menerapkan hidup bersih dan sehat,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Rabu (22/4/2020).

Menurut gubernur, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, dia alokasikan anggaran untuk merehab 400 rumah warga kurang mampu di Kaltara. Masing-masing mendapatkan Rp 15 juta per kartu keluarga (KK).

Grafis Infopubdok Kaltara

Tak hanya bantuan dari APBD Kaltara sebesar Rp6,75 miliar, bantuan juga ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebanyak Rp43,75 miliar. Dari APBN targetnya ada 2.500 rumah warga kurang mampu akan direhab tahun ini.

“Jadi  total keseluruhan bantuan rehab rumah warga kurang mampu di Kaltara pada 2020 ada sebanyak 2.900 unit rumah,” kata gubernur.

Selain merehab rumah MBR agar layak huni, lanjut gubernur, Pemprov Kaltara juga membantu pembangunan sanitasi untuk 50 rumah di Kaltara. Dengan nilai bantuan masing-masing mendapatkan Rp 15 juta per KK.

“Saat ini tahapannya sudah pembuatan SK Gubernur,” ungkapnya.

Untuk calon penerima, selain dari provinsi, ada juga yang usulan dari kabupaten/kota, yang selanjutnya diferivikasi oleh tim dari Dinas PUPR Provinsi, bersama kabupaten/kota. Juga dengan kementerian PU.

“Seperti yang saya tekankan sejak awal, bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Untuk itu verifikasi di lapangan, harus dilakukan dengan seksama,” kata gubernur. (adv)