
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Program bantuan pendidikan Gratispol Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dibenahi. Setelah ramai aduan mahasiswa soal batas usia hingga kelas pekerja atau eksekutif yang sebelumnya dinyatakan lolos namun dibatalkan penerimaannya karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pergub, kini sistem pendaftatan Gratispol ini otomatis menolak pendaftar yang tak memenuhi syarat.
Program Gratispol ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji, berupa bantuan pendidikan mulai dari SMA/SMK/SLB hingga S1-S3 hingga lulus.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah menerangkqn, saat ini proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi mahasiswa baru 2026 telah rampung. Dokumen itu ditandatangani Gubernur Kaltim, dan siap didistribusikan ke masing-masing perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dia juga meminta kepada masing-masing perguruan tinggi untuk proaktif mengimbau para mahasiswa, agar segera melengkapi persyaratan administratif untuk mendaftar pendidikan Gratispol ini.
Sementara itu, untuk mahasiswa lama semester genap dua, empat, dan delapan, saat ini sedang berlangsung proses verifikasi data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kaltim.
“Begitu data dari Dukcapil rampung, segera kami buatkan SK-nya,” kata Dasmiah, di Ruang Rapat Tepian I Lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 2 Februari 2026.
Pemprov Kaltim memastikan kesalahan administrasi yang dialami mahasiwa sebelumnya, tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Pemprov Kaltim kini telah memperbarui sistem pendaftaran secara digital.
Sistem terbaru ini dirancang untuk melakukan seleksi otomatis terhadap persyaratan dasar, seperti domisili, batasan usia dan lainnya. Jika mahasiswa tidak memenuhi kriteria itu, secara otomatis mereka tidak akan dapat melanjutkan proses pendaftaran.
“Jadi perkara kejadian kemarin sudah selesai. Saat ini memang link kami tidak ada perbedaan mahasiswa (yang memenuhi syarat maupun tidak). Tapi kita sudah memperbaiki sistem. Jadi, kalau tidak memenuhi syarat sudah langsung tidak bisa masuk dalam sistem,” tegas Dasmiah.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada kampus-kampus, berkaitan data mahasiswa Gratispol yang bermasalah di tahun akademik 2025 kemarin.
“Kami minta pernyataan semua kampus apakah ada mahasiswa yang bermasalah, dan tadi disampaikan oleh masing-masing perguruan tinggi, bahwa mahasiswanya tidak ada bermasalah,” sebut Dasmiah.
Meskipun demikian, Pemprov Kaltim mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengalami permasalahan berkaitan program Gratispol, dapat melaporkannya kepada pihak tim Gratispol agar segera ditangani.
“Kalau ada tolong sebutkan nama mahasiswa, jadi kita langsung komunikasi dengan kampusnya. Benar tidakmahasiswanya bermasalah,” jelas Dasmiah.
Selain itu, disampaikannya juga sejauh ini berdasarkan penelusuran Pemprov Kaltim, perguruan tinggi yang membuka kelas eksekutif hanya dua kampus yakni ITK Balikpapan dan Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong.
“Artinya tidak ada lagi masalah terkait masalah ini. Sekarang kita mengumpulkan kampus, katanya tidak ada yang bermasalah,” sebut Dasmiah.
Masih disampaikan Dasmiah, terkait persoalan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau return UKT bagi mahasiswa yang mendapatkan bantuan Gratispol tahun 2025, saat ini sudah ditunaikan Pemprov Kaltim, dengan mengirimkannya ke masing-masing perguruan tinggi. Dasmiah mengingatkan agar pihak kampus tidak menunda proses pengembalian hak mahasiswa tersebut.
“Kalau return UKT, kita sudah transfer ke seluruh kampus. Jadi masalahnya ada di kampus dan kami imbau ke kampus untuk segera mengembalikan uang mahasiswa,” demikian Dasmiah.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: GratisPolKaltimPemprov KaltimPendidikan