Program Kaltara Sehat Bayarkan Iuran BPJS-Kesehatan 13.940 Warga Kurang Mampu

aa
Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Sebanyak 13.940 jiwa warga kurang mampu di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang belum bisa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena tak mampu membayar premi, tahun 2019, iurannya akan dibayar Pemprov Kaltara melalui program Kaltara Sehat.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Tahun ini Insya Allah warga kita ini tetap dapat menikmati layanan kesehatan gratis tersebut melalui program Kaltara Sehat, dengan kartunya Kaltara Sehat atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara nasional, kita akan membantu membayarkan premi warga kurang mampu ini,” ungkap Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, Selasa (8/1).

Sebanyak 13.940 jiwa warga kurang mampu itu, akan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah JKN-KIS atau Kaltara Sehat dengan premi yang dibayarkan oleh pemerintah.Ini merupakan komitmen, sekaligus melanjutkan program Kaltara Sehat yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini.

Menurut Irianto, untuk mendanai pembayaran premi tersebut, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,045 miliar melalui pagu anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara. Tiap PBI tersebut akan menerima bantuan pembiayaan sebesar Rp 23 ribu per bulan. “Insya Allah, komitmen kita untuk mencapai status UHC (Universal Health Coverage) 100 persen di 2019 dapat tercapai,” ujarnya.

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

PBI yang preminya dibiayai Pemprov Kaltara ini, juga merupakan bentuk konsistensi Pemprov Kaltara memenuhi komitmen proporsi pembiayaan program JKN-KIS 40 berbanding 60. Yakni, dari total kebutuhan anggaran premi PBI JKN-KIS di Kaltara, 40 persen menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara. Sementara 60 persen lagi, jatah pemerintah kabupaten/kota.

Berkaitan dengan program ini, gubernur berharap komitmen yang sama juga dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten/kota di Kaltara. Hal ini untuk mempertahankan status UHC.

Sebagai informasi, pada Oktober 2018, sedianya Provinsi Kaltara telah mencapai status UHC dengan total cakupan PBI sebesar 98,37 persen atau sebanyak 635.401 jiwa telah terjamin layanan JKN-KIS atau Kaltara Sehat. (001)