Program Motor Listrik Masih dalam Skala Pilot Proyek

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berbincang-bincang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang duduk di atas motor konvensional yang sudah dikonversi menjadi motor listrik, Senin (19/9/2022). (Foto Kementerian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot proyek tetapi dalam program sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi. Saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi dan ini akan terus ditumbuh kembangkan.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat internal yang juga diikuti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).

Program konversi motor konvensional menjadi motor listrik akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru. Perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

“Bayangkan saja ada 120 juta motor kali Rp 10 juta itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya,”ungkap Arifin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa Kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan EV (Electric Vehicle) ini, misalkan, untuk mobil kita lakukan penggantian atau yang baru termasuk juga motor-motor dinas yang dimiliki oleh Kementerian/lembaga ini diprioritaskan.

“Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki Kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial,” ujar Budi.

Apabila capexnya dibantu maka akan menjadi ringan dan efisiensinya biasanya kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2 juta per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta per bulan.

“Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam Opexnya sedangkan capexnya kita akan upayakan adanya subsidi,” sambung Budi.

Program konversi motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun s (SF)

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

 

Tag: