Prokes dan SOP Perjalanan Dinas Karyawan Perusahaan Diminta Diperketat

Sekda Kabupaten Berau Muhammad Gazali. (Foto : Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Sekda Kabupaten Berau Muhammad Gazali mengingatkan, seluruh pimpinan perusahaan baik sektor tambang, perkebunan dan sektor lainnya, agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) lebih ketat, saat karyawannya melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Berau, masih didominasi pelaku perjalanan dari karyawan perusahaan.

“Maksudnya, diperketat di sini adalah semua manajemen perusahaan, agar melakukan briefing karyawan, yang akan melakukan kegiatan di luar daerah. Entah itu untuk dinas atau cuti keluar daerah, patuhi Prokes dan SOP, yang sudah ditetapkan masing-masing perusahaan tempatnya bekerja,” kata Gazali, ditemui Senin (16/11).

Dia menerangkan, kendati demikian sejauh ini, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dari pihak perusahaan sudah cukup baik. Namun, perusahaan perlu memfasilitasi karyawannya, khususnya yang akan dan baru datang dari luar Berau.

“Pertimbangannya, pelaku perjalanan maupun cuti merupakan kegiatan berpotensi besar membawa virus Corona ke kabupaten Berau. Hal ini tentu harus selalu diawasi dan dipantau. Bukan hanya pemerintah dan Dinas Kesehatan saja, tapi juga semua perusahaan. Baik itu perusahaan swasta maupun BUMD,” tegasnya.

Namun, melihat masih terus bertambahnya angka positif hingga Berau kembali ke zona merah, Gazali menyarankan karyawan perusahaan yang ingin melakukan cuti ke luar Berau, untuk sementara bisa menunda, guna mengantisipasi munculnya kembali klaster baru, setelah SIS BMO.

“Cuti adalah hak karyawan, dan perjalanan keluar daerah juga haknya masyarakat. Namun, dengan kondisi seperti sekarang, setidaknya semua pihak dapat memahami jika risiko penyebaran COVID-19 ini masih tinggi. Dan jika dia tertular dan menulari keluarganya, pilih mana? Silakan saja kalau memang mau tetap keluar daerah. Terpenting, masing-masing menjaga diri. Kami di sini, hanya memberikan solusi agar COVID-19 tidak semakin berkembang luas,nseperti yang terjadi akhir-akhir ini,” jelas Gazali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi mengatakan, Dengan semakin bertambahnya pasien COVID-19, khususnya dari Klaster SIS BMO, membuat Berau berpeluang kembali berstatus zona merah. Apalagi, penambahan pasien COVID-19 melalui transmisi lokal, meningkat drastis.

Saat ini, Dinkes juga terus melakukan tracing pengembangan dari klaster SIS BMO. Seluruh penghuni mess yang menjadi tempat tinggal pasien COVID-19 dengan kode Berau 379 yang menjadi sumber klaster SIS BMO, juga dilakukan tracing. Bahkan, Dinkes juga melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan, agar tracing itu juga menjadi tanggung jawab mereka, bukan hanya pemerintah. (adv/mel)

Tag: