
SURABAYA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin 29 September 2025 lalu, setelah menuntaskan pekerjaan mengidentifikasi seluruh korban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa Polda Jawa Timur akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” jelasnya Kombes Pol Jules saat ditemui di Posko DVI, Selasa (7/10/2025).
“Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama Polda Jawa Timur bersama tim DVI adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban. Proses ini memerlukan ketelitian dan waktu agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.
“Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Untuk keluarga korban yang sedang berduka, kami mohon agar kita semua berempati. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Percayalah, kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan resmi dari Basarnas, proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan berakhir. Namun, tahap identifikasi oleh tim DVI masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
“Artinya, di lokasi bencana sudah tidak ada lagi kegiatan pencarian. Namun proses identifikasi jenazah korban belum berakhir. Kami mohon rekan-rekan media dan masyarakat bersabar,” tegasnya.
Dalam proses pembersihan dan penanganan pascakejadian, Polda Jawa Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Reserse, Sabhara, Brimob, hingga tim teknis lain yang membantu mengangkat material bangunan di lokasi kejadian.
“Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkasnya Kombes Pol Jules Abast.
34 korban sudah terdentifikasi
Proses identifikasi korban ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, terus berlanjut. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap identitas 17 jenazah tambahan, sehingga total 34 korban kini telah teridentifikasi.
“Pada Selasa, 7 Oktober 2025, tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap 18 kantong jenazah yang terdiri dari 17 jenazah dan 1 body part. 18 kantong jenazah cocok atau match dengan 17 nomor ante mortem,” ujar Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Dr dr Mohammad Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, Rabu (8/10/2025).

Dari 17 jenazah yang teridentifikasi, 13 di antaranya teridentifikasi melalui DNA dan medis. Dua melalui medis dan properti, satu melalui sidik jari dan medis, serta satu lainnya melalui gigi dan medis.
Di RS Bhayangkara Surabaya, total ada 29 jenazah yang teridentifikasi dan dua body part. Sejak Jumat (3/10) hingga Senin (6/10), rumah sakit ini telah menerima 62 kantong jenazah.
Kini masih ada 33 jenazah yang belum teridentifikasi di RS Bhayangkara. Sebanyak 14 sampel DNA telah dikirim ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 34 korban (5 di Sidoarjo dan 29 di RS Bhayangkara) dari 67 kantong jenazah yang diterima (5 di Sidoarjo dan 62 di RS Bhayangkara). Saat ini proses operasi DVI masih berjalan dengan melakukan pendalaman dari ante mortem dan juga post mortem,” pungkasnya.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Bangunan Runtuh