
BONTANG.NIAGA.ASIA – Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Bontang, Agus Haris dan Muhammad Aswar yang maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bontang baru akan diproses pada November mendatang, atau menunggu adanya ketua DPRD definitif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/9/2024).
“Masih menunggu DPRD dipimpin ketua definitif,” ungkapnya.
Agus Hari adalah anggota DPRD Bontang dari Partai Gerindra. Ia maju di Pilkada Bontang sebagai calon wakil walikota berpasangan Neni Moerniaeni sebagai calon walikota. Sedangkan Muhammad Aswar anggota DPRD Bontang dari Partai gelora mengundurkan diri karena maju sebagai wakil walikota Bontang, berpasangan dengan Najirah, yang kini menjabat wakil walikota.
Dijelaskan, untuk proses PAW ini, diusulkan partai masing-masing ke ke pimpinan DPRD definitif.
Setelah itu, ketua DPRD mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta daftar hasil Pemilu legislatif sebab, acuan atau dasarnya adalah hasil Pemilu.
“PAW hak sepenuhnya dari partai,” ujar Taufiqurrahman. Prosesnya pengesahan PAW sama halnya dengan pelantikan anggota dewan baru, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.
“Kalau sudah ada SK pemberhentian dari gubernur lalu SK pengangkatan anggota baru berdasarkan usulan partai,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial
Tag: PAW