Protes Rudiansyah Dimutasi, Warga Mansalong Segel Kantor Camat

Aksi penyegelan kantor Camat Lumbis oleh massa Forum Peduli Masyarakat Desa Mansalong (foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kebijakan Pemkab Nunukan memutasi Camat Lumbis Rudiansyah, berbuntut protes keras hingga aksi penyegelan terhadap kantor Camat, yang dilakukan massa Forum Peduli Masyarakat Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Mansalong, Pangiran Eddy mengatakan, mutasi Camat kental dengan intervensi Pemkab, terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini telah memberikan dedikasi baik untuk wilayah Kecamatan Lumbis.

“Kami segel kantor camat tanpa batas waktu, dan hingga ada perhatian dari pemerintah kabupaten,” katanya, Jumat (22/11).

Edi menilai, mutasi Camat Lumbis kental hubungannya dengan penangkapan 300 kotak miras. Pascakejadian itu, Rudiansyah mendapat ancaman akan dipindahkan dalam kegiatan mutasi yang digelar pemerintah daerah.

Informasi mutasi akhirnya terbukti, dimana satu hari sebelum pelaksanaan mutasi tanggal 22 November 2019, Camat Lumbis Rudiansyah pamit, dan permintaan maaf kepada forum apabila ada hal-hal salah kepada forum masyarakat Mansalong. “Kalau mutasi karena penyegaran wellcome saja, tapi ini penuh dengan intervensi tekanan terhadap Camat,” tuturnya.

Sebelum penyegelan kantor Camat, Forum sempat bertemu dengan Bupati Nunukan, dimaan dalam pembicaraan membahas 6 poin tuntutan yang salah satunya, forum tidak ingin adanya intervensi kebijakan pemerintah kecamatan.

Kemudian, forum meminta tuntutan pemekaran desa, dan yang lebih dijelaskana lagi adalah keinginan warga Desa Mansalong berpindah dari wilayah Kabupaten Nunukan, ke wilayah Kabupaten Malinau, dengan alasan topograsi dan pelayanan.
“Memberantas miras harusnya baik, tapi malah dimutasikan. Pemerintah kabupaten, juga tidak mengindahkan tuntutan-tuntutan forum,” ucapnya.

Edy mempertanyakan, benar tidaknya mutasi Camat Lumbis, hasil kebijakan Baperjakat, ataukah mutasi hanya sekedar membuktikan bahwa Pemkab, mampu berbuat dan menginterpensi ASN yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah.

Penyegelan kantor Camat Lumbis, terus dilakukan hingga ada perhatian dan komunikasi bersama antara forum dan pemerintah kabupaten, selama keinginan forum tidak diperhatikan. “Kami tetap akan menutup pintu kantor camat. Forum membuka waktu mediasi dan terpenting lagi adalah jangan mutasikan camat kami hanya karena menangkap miras,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kapala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Nunukan Hasan Basri Mursali mengaku belum mendapat informasi adanya aksi penyegelasan kantor Camat Lumbis, berkaitan dengan kebijakan mutasi yang digelar Pemkab.

Mutasi menurutnya, adalah sebuah penyegaraan organisasi pemerintah yang biasa dilakukan oleh kepala daerah, melalui pertimbangan Baperjakat dengan tujuan optimalisasi kinerja ASN. Mutasi diharapkan tidak dipadang sebagai hal buruk, atau hukuman terhadap perilaku seorang ASN.

“Belum dapat kabar penyegelan kantor Camat. Nanti saya coba temui Bupati, minta jawaban dan sikap beliau. Tapi intinya mutasi itu bukan suatu penghakiman atau hukuman,” kata Hasan. (002)