Proyek “Kebijakan” Tidak Boleh Mengalahkan Proyek Prioritas di RPJMD

aa
Raker Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR dan Perkim, Bappeda, dan Biro Administrasi Pembangunan Setwilprov Kaltim. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi infrastruktur minta organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Kaltim benar-benar memprioritas proyek-proyek yang selaras dan terkait langsung dengan pencapain RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023.

Jangan sampai proyek yang seharus diprioritaskan sesuai RPJMD dikalahkan oleh proyek yang dasarnya hanya kebijakan-kebijakan. Marilah kita sama-sama konsistem membuat kegiatan berdasarkan apa-apa yang sudah ditetapkan di RPJMD.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy dalam rapat kerja dengan Dinas PUPR dan Perkim, Bappeda, dan Biro Administrasi pembangunan Setwilprov Kaltim, Senin (22/7/2019). Hadir dalam rapat kerja tersebut Wakil Ketua Komisi III, H Saefuddin Zuhri, dan anggota lainnya, Syafruddin, dan Sapto Setyo Pramono.

Menurut Agus, proyek yang masuk dan dianggarkan, prioritaskan yang terakit langsung dengan pencapaian RPJMD. Usulan proyek yang sifatnya dadakan dan tidak ada diusulkan di Musrenbang, jangan dipaksakan menggunakan dasar kebijakan, karena bisa mengacaukan pencapaian RPJMD.

“Bappeda punya kewenangan mencoret proyek yang tak masuk dalam progam di RPJMD, termasuk proyek yang diusulkan oleh anggota dewan. Tidak ada masalah, mari kita sama-sama taat asas, tertib agar apa-apa yang sudah digariskan di RPJMD bisa tercapai,” kata Agus. (001)