Proyek MYC Usulan Pemprov Kaltim Batal Masuk APBD-Murni Tahun 2021

Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK dan , Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) HM Sa’bani meneken KUA-PPAS APBD Kaltim Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11/2020). (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sebesar Rp11,6 triliun akhirnya diteken dan disetujui DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (30/11/2020).

Dalam KUA-PPAS yang diteken keduabelah pihak tidak memasukkan proyek  multi yerars contrak (MYC) pembangunan flyover Rapak, Balikpapan dan RSUD Abdu Wahab Sjahranie, sesuai arahan Kemendagri dan fakta yang menunjukkan berbagai persyaratan untuk MYC masih jauh dari engkap.

Nampak hadir dalam rapat yang dimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) HM Sa’bani menyambangi DPRD Kaltim pada sekitar pukul 10.00 Wita. Rapat digelar di Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim di lantai 6.

Makmur menyampaikan bahwa Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati bahwa pembangunan dengan skema Multiyears Contract (MYC) tidak dimasukkan ke dalam APBD-Murni 2021.

Berdasarkan situasi dan kondisi yang ada saat ini, kedua belah pihak setuju untuk memasukkan MYC di APBD-Perubahan 2021.

“Kita bukan menolak, tapi menunda supaya kita sempurnakan dulu segala sesuatu yang melengkapi prasyarat skema MYC itu,” ungkap Makmur saat ditemui awak media selepas rapat.

Pada dasarnya, DPRD Kaltim mendukung skema MYC itu karena demi kepentingan orang banyak. Penyempurnaan diprioritaskan agar tak berkembang sebagai polemik di luar.

Sedangkan ketika ditanya untuk APBD murni 2021 mendatang, Makmur menyebutkan bahwa jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 11,6 triliun dan berharap bahwa Covid-19 tidak berkepanjangan karena akan mempengaruhi seluruh kinerja pemerintah.

“Terkait harapan saya menyangkut anggaran ini, yang jelas kita lihat bagaimana peduli Covid-19 dan kondisi ekonomi kita ke depan itu juga jadi perhatian. Tidak kalah penting juga soal infrastruktur,” sambung Makmur.

Sementara Wagub Hadi Mulyadi menjelaskan, MYC akan ditindaklanjuti pada APBD-Perubahan 2021. Hal ini sesuai dengan hasil dan kesepakatan Pemprov Kaltim-DPRD Katim ketika berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (26/11/2020) lalu.

“MYC disepakati dianggarkan di APBD-Perubahan. Jadi sudah sesuai dengan arahan Kemendagri. Santai saja,” ungkap Hadi. (*)

Tag: