Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal, Komisi III Ultimatum PTFDP

Proyek pengendalian banjir DAS Ampal Balikpapan. (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Komisi III DPRD Balikpapan mengultimatum PT Fahreza Duta Perkasa (PTFDP), selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal pada akhir tahun 2022, atau  akhir Desember 2022 progres pelaksanaan pekerjaan memenuhi target 32 persen, sesuai dengan tahapan-tahapan dalam kontrak.

“Kalau sampe akhir tahun ini tidak sampai targetnya nanti disanksi. Terkait sanksi ini Dinas Pekerjaan Umum yang lebih paham. Bisa saja sampai putus kontrak,” kata Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas PU dan PTFDP, Senin (21/11).

Proyek pengendalian banjir DAS Ampal, yang meliputi pembangunan drainase di Jalan MT Haryono Balikpapan tepatnya depan Global Sport dan Perumahan Wika terus disorot, setelah inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan oleh Komisi IIl Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kota Balikpapan pekan lalu.

Dalam sidak tersebut ditemukan fakta jika progres proyek pengendalian banjir ini baru menyentuh angka satu persen. Sejatinya progres sudah di angka 10 persen, karena proyek sudah berjalan kurang lebih empat bulan. Kemudian pada akhir tahun 2022 nanti progresnya harus di angka 32 persen.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan Komisi III akan lebih intens memantau perkembangan proyek tersebut. Terlebih, kontraktor mengaku bakal menambah jumlah tenaga kerja dan alat untuk mengejar target.

“Informasi dari kontraktor mulai besok ada penambahan 25 pekerja. Kontraktor sendiri mengakui tak capai target karena tenaga kerjanya minim. Jadi intinya kontraktor enggak siap dalam segala hal. Tapi, karena proyek sudah berjalan, ya kita lihat di Desember nanti,” ucap Fadlianoor.

Selain soal progres, Komisi lll juga meminta bagian keuangan untuk tidak ada pencairan anggaran bagi kontraktor untuk sementara waktu.

“Kami sudah minta bagian keuangan, tidak ada pencarian dana untuk sementara waktu,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: