
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pembangunan teras Samarinda yang sudah dialokasikan dana sebesar Rp36,9 miliar, sudah mengalami perpanjangan waktu sampai 3 kali yaitu direncanakan berakhir sampai 4 Mei 2024.
Melihat kondisi dilapangan masih ada beberapa kegiatan yang masih harus diselesaikan oleh pihak pelaksana, menurut informasi pada saat sidak lapangan bahwa keterlambatan ini juga karena ada sebagian material yang didatangkan dari luar negeri mengalami keterlambatan didalam proses pengiriman.
Sehubungan dengan itu dalam Rapat Paripurna Internal, hari Rabu (15/5/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah, DPRD Samarinda merekomendasikan, agar proyek Teras Samarinda menjadi perhatian pelaksana kegiatan dan OPD teknis PUPR.
“Dalam pelaksanaan kegiatan kedepan, OPD PUPR mengantisipasi masalah waktu pelaksanaan dan penggunaan material dari luar negeri,” kata DPRD.
Selain itu di proyek Teras Samarinda, DPRD Samarinda minta masalah parkir juga harus menjadi perhatian serius, agar tidak menimbulkan lagi terjadinya parkir liar dipinggir jalan, dimana hal ini juga akan menimbulkan masalah kemacetan pada jalan utama disekitar area Teras Samarinda.
Begitu pula dengan masalah penyediaan kios UKM dilokasi Teras Samarinda, dimana informasinya hanya tersedia 4 kios.
“DPRD mengharapkan pada proyek Teras Samarinda selanjutnya penyedian kios UKM ini bisa diakomodir, sesuai dengan wacana yang disampaikan dari Pemerintah Kota Samarinda, yang ingin memberdayakan UKM dan UMKM yang ada di Kota Samarinda,” demikian rekomendasi DPRD Samarinda.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda
Tag: Teras Samarinda