
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun terowongan mengalami kendala di bagian Jalan Kakap. Namun demikian kendala itu akhirnya bisa diselesaikan, dan proyek itu segera dilanjutkan.
Kendala ini muncul sebab proyek itu membutuhkan sebagian lahan milikPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, agar pembangunan akses jalan baru tidak berdampak pada penduduk sekitar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun pun berusaha menangani permasalahan tersebut dengan mengajukan surat permohonan lahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Sayangnya, permohonan itu mendapat penolakan dari pihak Pemprov Kaltim, meskipun lahan yang diminta hanya seluas 4-5 meter persegi, dan tidak akan mengganggu operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, yang juga berdiri di atas lahan Pemprov Kaltim.
“Penolakan ini membuat kami terkejut, karena rute proyek tidak akan mengganggu operasional rumah sakit dan hanya perlu pergeseran pagarnya saja,” kata Andi Harun saat meninjau pembangunan Terowongan bersama Pj Gubernur Kaltim, Kamis 11 Januari 2024.
Alasan penolakan ini menurut Andi Harun, disebabkan oleh fakta bahwa surat permohonan lahan seharusnya langsung diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, namun ternyata didisposisikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Langkah ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur administrasi, sehingga jawabannya adalah penolakan,” ujar Andi Harun.
Namun demikian, tantangan tersebut kini telah berhasil diatasi dengan baik karena permintaan dari Pemkot Samarinda telah mendapatkan persetujuan, usai Andi Harun bertemu langsung dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini aktivitas pembangunan terowongan akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur.
“Sambil menunggu proses administrasi dari Pemprov Kaltim, kami mengucapkan terima kasih karena dapat melanjutkan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum,” demikian Andi Harun.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi
Tag: Andi HarunPemkot SamarindaSamarindaTerowongan