PSDKP Sebatik Periksa Speedboat Tarakan Bermuatan 20 Koli Kepiting

Petugas PSDKP bersama Karantina dan Syahbandar Sebatik periksa speeboat bermuatan kepiting jantan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-KantorPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sebatik bersama kantor Karantina Sebatik mengamankan 20 koli kepiting jantan yang dikirim dari kota Tarakan ke Sei Nyamuk, Sebatik, Selasa (31/03).

“Pengiriman kepiting dari Tarakan dilengkapi surat izin Karantina Tarakan dengan nama pemilik Cahyo Nor,” kata Kepala PSDKP Sebatik, Robby pada Niaga.Asia.

Robby menyebutkan, pengiriman kepiting jantan tidak dilarang pemerintah, baik untuk pasar lokal ataupun ke luar negeri, namun perlu diketahui pemerintah Malaysia saat ini masih menerapkan  lockdown.

Dengan alasan lockdown itulah, PSDKP dan Karantina Sebatik sepakat untuk sementara menahan dan memeriksa kepiting dan menghimbau agar pemilik barang tidak melalukan perdaganagn dan perjalanan ke Tawau, Malaysia.

“Ini bukan pasal boleh tidaknya kepiting jantan dikirim ke Tawau ya, ini masalah virus corona dan lockdown pemerintah di sana,” ucap Robby.

Dalam surat Hel Sertifikat yang diterbitkan Karantina Tarakan, kepiting tersebut akan dilepaskan (dipasarkan) di Pulau Sebatik, padahal, selama ini, pengriman kepiting jantan Tarakan lebih banyak mengarah ke Jakarta atau pasar lokal.

Selama bertahun-tahun, pengusaha Tarakan belum pernah mengirim kepiting jantan ke Sebatik, dari itu sangat aneh dan sepertinya perlu dilakukan pemeriksaan terkait surat izin dan apakah benar kepiting 20 koli ini untuk dipasarkan di Sebatik.

“Kami menyampaikan kepengusaha untuk menahan diri mengirim ke Tawau, karena disana sudah zona merah penularan covid-19,” tuturnya.

Untuk menghambat pengiriman kepiting ke Malaysia, KSDKP Sebatik telah berkoordinasi dengan petugas Syahbandar Sebatik, melalui otoritas pelabuhan, minta pihak Malaysia sementara waktu menutup perdagangan atau tidak menerima masuknya pedagang Indonesia.

Penularan virus corona di Tawau yang semakin hari terus meningkat hendaknya menjadi alasan ekspor ikan ataupun kepiting dihentikan sementara waktu, sangat riskan bagi nelayan atau pedagang masuk daerah zona merah covid-19.

“Kami petugas sudah menghimbau pedagang ikan dan kepiting jangan menuju Tawau dan jangan pula Sebatik dijadikan alibi, sebenarnya hendak dikirim ke Tawau,” bebernya. (002)

Tag: