PSK di Banjarmasin Dibunuh Gegara Minta Bayaran Lebih dari Tarif Disepakati

Polresta Banjarmasin berhasil menangkap HP tersangka pembunuh PSK berinisial R di Banjarmasin. (Foto Humas Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN.NIAGA.ASIA-Berselang satu hari setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial R di sebuah rumah kosong di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 7 RT 1 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan,  menyampaikan penyebab sehingga peristiwa itu terjadi, berawal saat terduga pelaku berinisial HP (40) warga Jalan Pembangunan 1 Kota Banjarmasin, melakukan hubungan seksual dengan korban seorang wanita berinisial R (33).

“HP ini telah membayar R sebesar Rp 300 ribu dan mereka bertemu di salah satu kamar Losmen HI,  tapi korban minta bayaran lebih dari tarif yang sudah disepakati,” ungkap Kapolresta saat memberikan keterangan pers didampingi Wakapolreta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, dan Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman,  Rabu (3/6/2021).

Gegara ditagih terus membayar lebih dari tarif disepakati,  HP ini kesal pada R  dan akhirnya nekad melakukan pembunuhan di rumah kosong yang menjadi lokasi kejadian,” ungkap Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga menyebutkan bawah HP melukai korban dengan sebilah gunting yang dimodifikasi seperti belati.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap HP, ia melakukan aksi keji itu dengan waktu sekitar 3 menit saja, ” jelas Kapolresta.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas hasil ungkap kasus yang dilakukan tim gabungan (Sat Reskrim, Unit Buser Polsek Banjarmasin yang dibantu Resmob Polda Kalsel dan Tim Macan Kalsel).

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan doa, kurang dari 24 Jam. kasus ini berhasil kami ungkap, ” tutur Kapolresta.

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, dalam kesempatannya menyampaikan imbuan kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui aksi kejahatan.

“Sebelum aksi itu terjadi, laporkan kepada kami. Bisa melalui para Bhabinkamtibas dimasing-masing Polsek jajaran, ” pungkasnya.

Sumber : Humas Polresta Banjarmasin | Editor : Intoniswan

Tag: