PT Badak Pastikan Seluruh Klaim Lahan Pembangunan Kilang Minyak Selesai

aa

aa
Ketua Komisi 1, Agus Haris didampingi Sekertaris Komisi 1 Abdul Malik saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan kelompok tani yang ada di kawasan PT Badak NGL. (Foto Iismail/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA- Megaproyek pembangunan pengolahan kilang minyak baru (Grass Root Refinery/GRR) PT Pertamina yang dikuasakan ke PT Badak NGL kembali bergulir, bergulirnya lataran masih adanya persoalan terkait klaim lahan dari beberapa kelompok tani yang ada dikawasan pembangunan proyek yang digadang-gadang terbesar di Kaltim tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT Badak NGL yang menerima mandat langsung dari kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk mengatasi persoalan dan persiapan dalam pembangunan pabrik Kilang di Kota Bontang.  “Disini kami ingin mengetahui seberapa luas dan sudah sampai mana proses sertifikasi baik dari PT Badak maupun dinas terkait dalam hal ini BPN,” kata Agus Haris, Senin (27/5/2019) siang.

Selain itu, Agus Haris juga ingin memastikan bahwa permasalahan terkait dengan klaim-klaim dari masyarakat maupun kelompok tani dapats segera diselesaikan, mengingat proyek pembangunan kilang minyak tersebut sangat di tunggu oleh masyarakat kota Bontang.  “Saya harap ini dapat segera selesai, karena dengan adanya kilang minya ini tidak menutup kemungkinan taraf hidup masyarakat akan jauh lebih meningkat,” jelasnya.

Menanggapi hak tersebut perwakilan PT Badak NGL, Hadi Baharuddin mengatakan bahwa saat ini seluruh permasalahan lahan sudah clier meskipun Ia tak menepis ada beberapa kelompok tani yang mengklaim lahan tersebut masih belum ada proses ganti rugi.  “Kami akui memang masih ada yang ngeklaim lahan disana, tapi saat kami minta data mereka dan kita bandingkan dengan data yang kami miliki, seluruh lahan yang di klaim sudah selesai,” kata Hadi.

Sementara itu, Muhammad Nur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Bontang mengatakan bahwa saat ini proses sertifikasi lahan yang ada di kawasan milik kemenkeu sudah 1900 hektar dari 2000 hektar lebih.  “Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi antara dua belah pihak, dan hasil akhir kami meminta pemerintah provinsi untuk memfasilitasi untuk pertemuan kembali dengan kelompok tani, PT Badak NGL dan PT Pertamina, hal ini agar proyek pembangunan kilang dapat segera dilaksanakan,” jelasnya. (adv)