PT Kaltim Kariangau Terminal Siap Kembangkan Usaha

Sekprov Kaltim HM Sa’bani didampingi Kadishub Kaltim AFF Sembiring memimpin rapat koordinasi percepatan persetujuan RIP Balikpapan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/9/2021). Foto : (SYAIFUL/ADPIMPROV KALTIM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Dalam rangka ekspansi atau pengembangan kegiatan pelabuhan di Balikpapan,  PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) berencana mengembagkan usahanya di luar usaha peti kemas yang ada sekarang. Untuk mendukung rencana tersebut, maka perlu ada dasar yang kuat, salah satunya adalah adanya rencana induk pelabuhan (RIP) Pelabuhan Balikpapan.

“Proses RIP ini sudah berada di Kementerian Perhubungan RI. Tapi, untuk mempercepat dan mendukung usaha yang diinginkan selain peti kemas, maka perlu adanya izin operasional sementara oleh Kementerian Perhubungan, sehingga PT KKT siap melaksanakan kegiatan usaha lainnya,” kata Sekprov Kaltim HM Sa’bani usai memimpin rapat koordinasi percepatan persetujuan RIP Balikpapan pengembangan terminal multipurpose di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/9/2021).

Hadir dalam rapat, Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Karo Perekonomian H Nazrin, Kabag BUMD dan BLUD H Suriansyah, Kabag Materi dan Komunikasi Biro Adpim Pemprov Kaltim Andik Riyanto, Perwakilan Pelindo IV, KSOP dan Manajemen PT Kaltim Kariangau Terminal.

Menurut Sa’bani, untuk mendukung kegiatan itu, maka PT Pelindo dapat mengajukan permohonan sementara operasional tersebut. Dengan begitu, PT KKT siap melaksanakan kegiatan multipurpose.

“Pelindo perlu  menyiapkan permohonan tersebut, termasuk data-data yang menjadi syarat izin sementara kepada Kementerian Perhubungan,” katanya.

Disebutkan, Pemprov mendukung saja dan mengawal pelaksanaan itu. Jika memang ada yang kurang dipahami oleh Pelindo maupun KKT.

“Adapun usaha yang bisa dikembangkan di KKT adalah, bisa sektor wisata. Karena, biota lautnya juga sangat berpotensi di wilayah tersebut. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, kata Sa’bani.(adpimprov kaltim)

Tag: