PT MCR Belum Lunasi Upah Pekerja

NUNUKAN, NIAGA.ASIA-Kontraktor proyek pembangunan trestel dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) Sebatik,  PT Michelindo Cahaya Rejeki dari Surabaya tidak hanya gagal menyelesaikan pekerjaannya, tapi juga belum melunasi upah pekerjanya.

Pekerja yang belum menerima upah dari pekerjaannya tersebut hingga kini masih bertahandi lokasi proyek  meskipun sejak akhir Desember 2017 segala aktifitas pembangunan dihentikan bersamaan berakhirnya kontrak.

“Saya masih bertahan disini karena perusahaan belum menyelesaikan upah pekerja,” kata Gunawan yang berprofesi sebagai mandor. Gunawan menyebutkan, kontraktor meninggalkan lokasi pekerjaan dengan menyisakan utang sekitar Rp 10 juta. Uang tersebut merupakan upah yang harus dibayarkan perusahaan kepadanya selaku mandor atau penanggungjawab pekerja.

“Segala pembayaran gaji pekerja menjadi tanggungjawab saya selaku mandor dan saya secara pribadi telah menyelesaikan upah-upah kepada pekerja, padahal perusahaan  belum memberikan uang hingga kini. Semua tukang disini dibawah kendali saya, gaji mereka saya yang bayar. Kontraktor biasanya bayar upah melalui saya,” ungkap Gunawan.

Akibat belum selesainya pembayaran, Gunawan yang berasal dari Probolinggo, Jawa Timur terpaksa bertahan di lokasi proyek.  Tidak hanya Gunawan, beberapa pekerja asal Pulau Jawa memilih tetap bertahan disana sambil menunggu kelanjutan pekerjaan.

Sejak terhentinya pekerjaan dermaga, pihak  MCR  tidak memberikan kompensasi biaya makan dan minum kepada sejumlah pekerja. Pekerja  bertahan dengan hidup dengan uang pribadi sisa hasil kerja sejak Mei hinga Desember 2017. “Kami hidup dengan uang pribadi, mana pernah kontraktor memikirkan nasib kami, sukur-sukurlah kalau nantinya proyekn ini dilanjutkan tahun 2018,” ucapnya.

Menurut Gunawan, MCR  juga mempunyai  utang  kepada pedagang material proyek dan dijanjikan akan dibayar akhir bulan Januari atau awal Februari 2017.“Utang material yang banyak, tapi kabarnya akhir bulan diselesaikan PT Cahaya Rejeki,”katanya.

Proyek trestel PPI Sebatik adalah proyek yang dikelola langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 senilai Rp 53,69 miliar. MCR mulai  mengerjakan 16 Mei dan berakhir 180 hari kelender, atau November 2017, tapi gagal. Realisasi pekerjaanya hanya berkisar 60 persen.

Penyebab gagalnya proyek diselesaikan tepat waktu, tidak diketahui persis sebab tidak ada pengelola proyek yang bisa dikonfirmasi di Sebatik maupun Nunukan. Konsultan pengawas dari PT Muara Konsultan dari Bandung juga tak bisa dikonfirmasi karena sudah meninggalkan lokasi proyek.

Dalam program Kementerian KKP tahun 2017 di  PPI Sebatik yang sudah selesai dan siap dioperasikan adalah  ruang pendingin atau cold storage.  Bahkan untuk memenuhi kebutuhan listriknya juga telah dilakukan peningkatan daya listrik.

Fasilitas lain yang sudah selesai dibangun di PPI Sebatik, di sisi darat berupa kegiatan geronteng, kantor,  balai pertemuan . Kantor SPKT telah difungsikan setelah mendapat izin pemerintah pusat.

Terpisah dari anggaran Kementerian KKP  tahun 2017, dilaksanakan pula pekerjaan bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Kaltara senilai Rp 4 milair sebagai sarana pendukung fasilitas tambahan SPKT sebatik. Pekerjaan DAK meliputi, pembangunan jalan masuk SPKT sebatik, pembangunan pintu gerbang pagar, timbunan lahan dan bangunan Tempat Penyimpanan Ikan (TPI). Semua kegiatan telah terlaksana sesuai rencana dan rampung diakhir tahun 2017 lalu. (002)

Tag: