PT MMP Kaltim Diharapkan Membuka Jalan 10 Persen Pekerjaan di PHM untuk Pengusaha Lokal

Dirut PT MMP Kaltim, Edy Kurniawan bersama Dirut PT Buran Nusa Respati, H Hifnie Syarkawi dan  Komisaris Utama  PT MMP Kaltim, Prof.  Zein Heflin Frinces, PhD, usai menandatangani MoU, Kamis (27/1/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Perusda PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMP Kaltim) dan Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan membuka jalan agar 10 persen pekerjaan di sektor penunjang di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) diperuntukkan bagi pengusaha lokal, sesuai dengan prosentase kepemilikan saham Pemprov Kaltim di PHM.

Hal itu disampaikan Dirut PT Buran Nusa Respati, H Hifnie Syarkawi saat memaparkan kemampuan perusahaannya dihadapan Komisaris PT MMP Kaltim, Prof.  Zein Heflin Frinces, PhD, Dirut PT MMP Kaltim, Edy Kurniawan,  dan Kepala Biro Perekonomian Setwilprov Kaltim, H Nazrin, sebelum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dirut PT MMP Kaltim, Edy Kurniawan, di Hotel Mercure, hari ini, Kamis (27/1/2022).

PT Buran Nusa Respati adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha pembuatan kapal kecil dan besar, serta angkutan laut  dan jasa penunjang di sektor migas, sejak tahun 1992.

“Kita pengusaha lokal ini, punya skill, pengalaman dan modal, tapi sulit mendapatkan jalan jadi kontraktor utama di PHM. Untuk itu Pemprov Kaltim dan MMP Kaltim, diharapkan membuka jalan bagi pengusaha lokal terlibat di proyek PHM,” ujar Hifni yang sehari-hari akrab dipanggil Haji Ambang.

Menurut Haji Ambang, sewaktu wilayah kerja migas di Kaltim, seperti Blok Mahakam dikelola perusahaan asing, pengusaha lokal, termasuk perusahaannya, bisa menjadi kontraktor utama. Tapi setelah Blok Mahakam dikelola Pertamina, malahan sulit mendapatkan pekerjaan, paling hanya jadi sub kontraktor.

Dirut PT MMP Kaltim, Edy Kurniawan bersama Dirut PT Mahakam Jaya Perkasa, H Sairi dan  Komisaris Utama  PT MMP Kaltim, Prof.  Zein Heflin Frinces, PhD, usai menandatangani MoU, Kamis (27/1/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

“Persoalan yang dihadapi pengusaha lokal dapat pekerjaan di PHM dan perusahaan migas lainnya milik pemerintah adalah, birokrasi yang rumit dan berubah-ubah, ditambah dengan faktor non teknis,” katanya.

Dari itu, lanjut Haji Ambang, dengan adanya kepemilikan saham Pemprov Kaltim di PHM, diharapkan MMP Kaltim, tidak hanya puas mendapatkan deviden dan saham PI yang 10 persen, tapi meminta juga pekerjaan 10 persen di PHM dikerjakan pengusaha lokal.

“Apabila 10 pekerjaan di PHM dikerjakan pengusaha lokal yang bermitra dengan MMP Kaltim, maka pendapatan Perusda bisa meningkat dan perekonomian daerah dan pengusaha daerah juga bisa hidup,” ujarnya.

Sementara Waskita tenaga ahli di PT Mahakam Jaya Perkasa yang bergerak di usaha angkutan dan pengolahan limbah B3 mengungkapkan,  apabila semuanya lancar, kerja sama antara PT Mahakam Jaya Perkasa dengan MMP Kaltim, mengelola limbah B3 di usaha jasa migas di Kaltim, itu sudah membuat ekonomi masyarakat lokal tumbuh.

“Dari mendaur ulang limbah saja, uang yang berputar dan produk yang dihasilkan, misalnya bata, akan membuka banyak lapangan kerja,” kata Waskita.

“Sekarang ini, nilai ekonomi yang terdapat di limbah B3 dikuasai perusahaan dari luar Kaltim. Pengusaha lokal yang baru berusaha di usaha limbah B3, baru ada dua perusahaan, salahsatunya, Mahakam Jaya Perkasa,” tambahnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: