
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Sumartono, melakukan penandatangan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dengan PT. Nusantara Regas, yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Nusantara Regas, M. Iskandar Mirza, di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (9/4).
Dalam sambutannya, Sumartono mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kerja sama tersebut akan menambah penghasilan negara.
“Dari sisi pengelolaan BNM, menghasilkan penerimaan negara, dari sisi industri gas, hilirnya bisa mengalirkan gas. Semuanya itu tentunya dalam rangka ketahanan energi di Indonesia,” Ujar Sumartono.
Ia juga mengapresiasi atas dukungan dari seluruh pihak atas tercapainya kesepakatan hari ini, sehingga terjadi proses kolaborasi yang menghasilkan sesuatu yang konkret. “Khususnya PT Nusantara Regas serta rekan-rekan dari Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), yang telah berperan aktif sejak awal proses hingga hari ini kita sampai pada tahap penandatanganan dan penyerahan dokumen,” imbuhnya.
Adapun kerja sama tersebut meliputi sewa pipa penyalur gas dari Muara Karang ke Tanjung Priok atas empat line item HBM, dengan tarif nilai sewa lebih dari USD3 juta, atau sekitar Rp51,45 miliar yang akan berkontribusi langsung terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan seluruh kewajiban pembayaran sewa telah dilunasi oleh PT. Nusantara Regas secara tepat waktu.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Nusantara Regas, M. Iskandar Mirza, mengungkapkan bahwa kerja sama sewa BMN Hulu Migas yang dilakukan perusahaannya, akan dipakai di utara Jakarta, dimana Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) yang dikelola oleh PT. Nusantara Regas memerlukan pipa yang menghubungkan dari ORF Muara Karang ke ORF Tanjung Priok.
“Di situ kita manage by metering, penghangatan, penyelesaian suhu, penyelesaian tekanan, dan segala macam, control sistemnya ada di situ dialirkan ke pembangkit Muara Karang, salah satunya. Nah, pipanya yang ada sekarang sebagai aset negara itu menghubungkan antara ORF kita ke Tanjung Priok, pembangkitnya Tanjung Priok. Satu lagi, kita pakai jaringan pipa internal kita sendiri yang dimiliki oleh Pertagas dan PGN itu ke Muara Tawar,” pungkasnya.
Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan
Tag: Aset NegaraHulu Migas