PT Pelindo Nunukan Gratiskan Sewa 20 Unit Kios Dalam Terminal Penumpang

Kios-kios di lantai 2 terminal pelabuhan Tunon Taka Nunukan masih terlihat kosong, karena harga sewa per unit kios Rp1,8 juta per bulan dinilai pelaku UMK dan pedagang asongan memberatkan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – PT Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan menggratiskan sewa 20 unit kios di terminal keberangkatan penumpang dalam pelabuhan Tunon Taka bagi pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) termasuk bagi pedagang asongan di dalam terminal keberangkatan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka.

Kebijakan tersebut diberlakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di dermaga, bahkan naik ke kapal, dan sekaligus mengakomodir keluhan pedagang atas mahalnya sewa kios.

“Sewa kios dalam pelabuhan Nunukan kita gratiskan, tapi kalau pedagang ada keuntungan dari berjualan bayarlah sewanya,” kata General Manager PT Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing, pada Niaga.Asia, Kamis (11/08/2022).

Pengertian gratis, menurut Sihombing, tidak ada  keharusan membayar uang sewa untuk setiap petak kios per bulan Rp 1,8 juta. Tapi, apabila pedagang dari usahanya berjualan mendapatkan keuntungan, maka nanti dipungut  sewa sesuai taksiran.

“Tidak mutlak harus bayar sewa Rp 1,8 juta per kios. Kita ingin membangun keberadaban modern dengan saling jujur. Kalau dari berjualan ada keuntungan bayarlah sewa tempat, tapi hitungannya tidak Rp1,8 juta,” ujarnya.

Sihombing mencontohkan, pedagang yang mendapatkan keuntungan dari berjualan Rp 100.000 per hari di minta menaksir sendiri berapa biaya yang wajar untuk sewa kios, karena di kios ada listrik, AC,  toilet, air bersih,  dan lainnya yang harus dibayar.

Pedagang Diminta Jujur

Meski taksiran sewa diserahkan ke pedagang, Pelindo Nunukan tetap memonitor  penghasilan pedagang setiap harinya. Saling terbuka dan kejujuran ini dibangun untuk memajukan pelabuhan Nunukan.

“Kami hanya minta kejujuran, kan tidak mungkin pedagang pakai listrik, toilet dan AC tidak bayar, dirumah juga bayar pakai fasilitas itu,” sebutnya.

Dengan dibukanya sistem kejujuran, Sihombing menghimbau pedagang asongan menempati kios-kios di terminal dalam  pelabuhan. Jangan jadikan sewa sebagai beban hidup membuka usaha.

Untuk memaksimalkan fungsi kios, Pelindo Nunukan memperketat penjagaan di pintu masuk pelabuhan dengan menempatkan 5 orang sekuriti dan menjalin kerja sama dengan instansi terkait dalam urusan kepelabuhan.

“Modus pedagang masuk dermaga kadang lewat laut naik speedboat, menumpang truk atau berpura-pura sebagai penumpang membawa tas besar,” terangnya.

Dalam hal menjaga keamanan dan kebersihan, tiap pedagang dilarang menggunakan alat memasak dari api dan tidak mencuci peralatan memasak dan minuman yang dijual, yang dalam kaleng atau kemasan.

“Silahkan gunakan alat masak listrik, gunakan piring dan gelas sekali pakai layaknya di bandara udara,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: