PT Pos Indonesia Janji Kembalikan Uang Nasabah di Muara Ancalong Rp 1 Miliar

Suasana mediasi yang digelar Komisi I DPRD Kaltim dengan warga Muara Ancalong dan PT Pos Indonesia (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PT Pos Indonesia berjanji akan mengembalikan uang nasabah Kantor Pos Indonesia di Muara Ancalong sekitar Rp 1 miliar, yang sebelumnya diduga digelapkan oknum pimpinan Kantor Pos Muara Ancalong.

Demikian kesepakatan yang dibuat manajemen PT Pos Indonesia dengan 44 nasabah kantor Pos Muara Ancalong dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Kaltim, Selasa 19 Juli 2022.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu itu, perwakilan Pos Indonesia Pusat Moko Mahadianto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Terkhusus kepada korban dan kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas terjadinya kejadian itu.

“Kejadian uang hilang nasabah Pos Muara Ancalong sudah diketahui oleh Direksi PT Pos Indonesia dan Menteri BUMN, Erick Thohir. Menteri BUMN sudah memerintahkan agar masalah ini ditindaklanjuti dan uang nasabah yang hilang segera dikembalikan,” sebut Moko.

Pengembalian uang nasabah memerlukan proses dan waktu, sebab PT Pos terlebih dahulu harus menjalankan prosedur audit internal, verifikasi dan validasi data korban. Sehingga ditemukan total kerugian 44 nasabah terkonfirmasi tidak kurang Rp 1 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan, PT Pos Indonesia menjamin uang nasabah yang hilang di Kantor Pos Muara Ancalong, yang akan dikembalikan sepenuhnya berdasarkan hasil audit dan validasi Pos Indonesia yang telah terkonfirmasi oleh korban.

“PT Pos Indonesia telah berkomitmen, bahwa pengembalian uang nasabah akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak pertemuan mediasi Komisi I DPRD Kaltim. Masa pengembalian terhitung tanggal 20 Juli hingga 20 Agustus 2022,” ujarnya.

Kantor Pos Indonesia Cabang Samarinda dan Kantor Pos Muara Ancalong akan mendampingi secara langsung korban dalam memenuhi prosedur administrasi pengembalian uangnya yang hilang.

“Uang nasabah akan dikembalikan secara terpusat melalui Kantor Pos Muara Ancalong secara one by one (orang per orang) melalui buku rekening nasabah bersangkutan,” tambahnya.

Sementara, Kantor Pos Muara Ancalong yang sempat ditutup warga akan dibuka kembali oleh warga pada Senin pekan depan.

“Dengan catatan, apabila hingga tanggal 20 Agustus 2022 seluruh uang nasabah belum dibayar kembali, Kantor Pos Muara Ancalong akan ditutup lagi oleh warga setempat,” pungkas Baharuddin. (*)

Tag: