
TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Meskipun pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SLTA dan SMP di Berau sudah dimulai, namun untuk tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini/TK) dan SD (Sekolah Dasar) belum dapat dipastikan kapan mulai, karena jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 juga menjadi salah satu pertimbangan.
“Kalau jumlahnya kasus terus melandai dan Berau bisa menurunkan level PPKM, tentu kita akan bisa melaksanakan PTM di semua tingkat jenjang pendidikan, termasuk TK dan SD. PTM di TK dan SD tentu dengan prokes ketat dan memenuhi semua persyaratan PTM terbatas,” terang Bupati Berau, Sri Juniarsih, ditemui Senin (11/10/2021).
Sedangkan Disdik Berau juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan PTM. SE Nomor 060/1987/Disdik-Kab/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pandemi COVID-19 di Berau itu ditujukan kepada pihak PAUD, SD dan SMP. Isi SE terkait dengan dokumen yang disertakan oleh satuan pendidikan ke Disdik sebelum PTM terlaksana.
“Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi adalah SK tim Satgas sekolah, data pendidik dan tenaga pendidik yang sudah divaksin, daftar ceklis ketersediaan penunjang prokes, list komorbid yang dimiliki satuan tenaga pendidik, persetujuan komite sekolah, serta jadwal mata pelajarannya,” jelas Kadisdik Berau, Murjani.
Dikatakan Murjani, sebenarnya untuk aturan dan pelaksanaan PTM ini tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya saat Bupati mengeluarkan edaran terkait PTM terbatas, namun gagal lantaran diberlakukannya PPKM.
“Khususnya untuk PAUD/TK/RA/SLB per 4 minggu pertama hanya diperbolehkan 5 anak didik. Kemudian setelah satu bulan baru ada peningkatan dalam satu kelas diperbolehkan menjadi 8 orang. Untuk SD/MI di 4 minggu pertama sebanyak 10 orang dan bulan berikutnya bertambah menjadi 14 orang. Saat ini yang terpenting, dikatakannya adalah sekolah dapat memenuhi beberapa persyaratan dokumen untuk pembukaan PTM dan pemberian ijin,” tutupnya. (adv)
Tag: Pembelajaran Tatap Muka