
JAKARTA.NIAGA.ASIA – DPR RI sudah menghentikan pemberian tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Tidak pernah ada kenaikan gaji.
Tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara.
“DPR juga siap melakukan transformasi, transparan secara digital,” tegas Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam dialog dengan sejumlah tokoh publik lintas latar belakang profesi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9/2025). Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan Maharani menegaskan, DPR ingin mendengarkan aspirasi secara langsung pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu.
Pertemuan selama sekitar dua jam itu dihadiri oleh beberapa nama seperti Peneliti Senior BRIN, Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Pakar Komunikasi, Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung.
Satu per satu audien diberikan waktu menyampaikan pandangannya terkait dinamika sosial-politik tanah air. Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia menilai dialog seperti ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap DPR.
“Terima kasih sudah hadir untuk memberikan masukan di tengah Indonesia sedang bersedih,” kata Puan.
Puan juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
“Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Menko PMK itu.
Dalam forum itu, Puan juga memaparkan DPR sedang menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Salah satunya DPR juga tengah memperkuat transparansi melalui sistem digital.
“Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ungkapnya.
Puan menambahkan DPR akan mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dalam pembahasan undang-undang.
“Kami ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelas Puan.
Sementara itu, Siti Zuhro sebagai perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung mengungkap isi pertemuannya dengan Puan.
“Alhamdulillah, kami Majelis Mujadalah Kiai Kampung yang terdiri dari Kiai dan Nyai bertemu dengan Ibu Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, dan juga Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Cucun,” ujar Siti Zuhro usai pertemuan.
Siti Zuhro memaparkan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan, termasuk mengenai pemberhentian tunjangan perumahan DPR yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dan yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” paparnya.
“Kami yang ada di Mujadalah Kiai Kampung, betul-betul menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat di aras lokal itu sampai ke kampung, tidak hanya ke desa, tentang apa yang mereka rasakan, butuhkan,” tambah Siti Zuhro.
Dengan dinamika yang terjadi belakangan, Majelis Mujadalah Kiai Kampung pun berharap DPR melakukan fungsi dan wewenangnya dengan amanah. Termasuk, kata Siti Zuhro, dalam memberikan pengawasan secara konstruktif kepada Pemerintah.
“Kita harapkan, memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” tegasnya.
“Civil society, semua media hand in hand kampusnya, semua intelektual, profesional kita semua bahu-membahu untuk menopang, mendukung terwujudnya satu pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan eksekusi yang dari Pemerintah maupun pengawasan yang konstruktif yang harusnya dilakukan oleh DPR RI,” pungkas Siti Zuhro.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: DPR RI