
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang petani rumput laut, Juma (44) dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, setelah menganiaya pekerjanya sendiri bernama Asgar (38) warga Jalan Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
“Korban (Asgar) awalnya menyampaikan minta berhenti bekerja, lalu dia minta diantar pulang ke rumah. Tapi Juma marah dan memaksa Asgar tetap bekerja,” kata Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Zainal Yusuf pada Niaga.Asia, Kamis (06/06/2024).
Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu 01 Juni 2024 sekitar pukul 21:00 Wita di Jalan Lingkar Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. Juma yang datang ke pondok penjemuran rumput laut meminta korban tetap bekerja malam itu.
Korban yang bersikeras minta berhenti dan minta tolong diantar pulang kerumahnya, membuat Juma merasa tersinggung, hingga emosi dan memukul kening kiri korban menggunakan papan.
“Setelah memukul korban pakai papan, dilanjutkan lagi memukul korban menggunakan sepatunya. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka robek di bagian kening kiri dan mengeluarkan darah,” sebut Zainal.
Korban yang merasa teraniaya melaporkan kejadian ke petugas penjagaan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan. Korban minta Polisi membantu penanganan perkara sebagaimana proses hukum yang berlaku di Indonesia. Asgar menyatakan sangat keberatan terhadap tindak kekerasan dari mantan majikannya itu.
“Setelah menerima laporan, unit Reskrim KSKP Tunon Taka melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Juma di pondok penjemuran rumput laut,” terang Zainal.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Penganiayaan