Pulihkan Situasi, Pemerintah dan DPR Sepakat Terima Tokoh dan Aspirasi Masyarakat

Presiden Prabowo Subianto umum kesepakatan yang dicapai pemerintah dengan lembaga DPR, MPR, dan Partai Politik dalam pertemuan Minggu (31/8/2025) dalam rangka memulihkan situasi paska demonstrasi besar-besaran sejak 25 Agustus 2025). (Tangkapan Layar Youtube Setneg)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sore ini bahwa, dalam rangka memulihkan situasi, Pemerintah dengan DPR dan MPR sepakat untuk menerima tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. DPR dan partai politik juga telah setuju untuk meninjau kembali aneka dan besaran tunjangan diberikan kepada anggota DPR, termasuk mesetop kunjungan kerja ke luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal itu dalam Konfernsi Pers, Minggu (31/8/2025) sore, usai memimpin pertemuan dengan anggota Kabinet Merah Putih (Kementerian/Lembaga), Ketua DPR, Pua Maharani, Ketua MPR, Ahmad Muzani, dan ketua/perwakilan Partai Politik, seperti Megawati Soekarno Putri, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan lainnya.

”Hak Masyarakat menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Jadi K/L dan DPR berkewajiban menerima tokoh masyarakat dan atau perwakilan kelompok-kelompok masyarakt yang ingin menyampaikan aspirasi,” kata Presiden.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR juga telah sepakat untuk mengevaluasi aneka macam tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, dimana jumlah dan nilai tunjangan tersebut dipersoalkan/dikritik masyarakat dalam seminggu terakhir.

“Pimpan partai politik juga telah sepakat untuk menonaktifkan anggotanya di DPR yang belakangan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang jadi penyebab timbulnya kerusuhan,” ungkap Presiden.

Selain itu Presiden memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob yang melindas ojol hingga tewas, hari Kamis lalu, tengah berlangsung. Pemerintah berharap masyarakat bersabar menunggu kasus tersebut diproses.

Presiden juga mengingatkan kelompok-kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan, tidak anarki, tidak merusak fasilitas umum dan harta benda milik perorangan, dan tidak mengganngu ketertiban umum.

“Tidak boleh merusak,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, perkembangan terbaru, beredar luas siaran pers yang diteken Ketua Partai NasDem, Surya Paloh. Isinya antara lain, DPP Partai NasDem terhitung 01 September 2025 menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Untuk diketahui, Sahroni adalah anggota DPR RI yang memicu gelombang aksi unjuk rasa, karena menanggapi aspirasi masyarakat yang ingin membubarkan lembaga DPR sebagai orang tertolol sedunia. Sedangkan Nafa Urbach, mengkritik balik aspirasi masyarakat yang menyampaikan tunjangan yang diterima anggota DPR berlebihan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: