Pungutan Liar, 4 Jukir Liar Sekitar Mie Gacoan Samarinda Diciduk Petugas Dishub

Petugas Dishub saat mengamankan Jukir liar di gerai Mie Gacoan Jalan KH Wahid Hasyim I, Jumat 16 Agustus 2024 (HO-Dishub Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali mengamankan empat juru parkir (Jukir) liar yang masih saja memungut alias pungutan liar (Pungli) biaya parkir pengunjung Mie Gacoan, Jumat 16 Agustus 2024, meski gerai itu sudah menjadi kawasan bebas parkir, dan tertera spanduk gratis parkir bagi pengunjung Mie Gacoan.

Diberlakukannya parkir gratis di Mie Gacoan Samarinda, bertujuan untuk memberantas Jukir liar yang kerap beroperasi di kawasan itu, Selain itu, analisis dampak lalu lintas (Andalalin) gerai Mie Gacoan yang sedang dalam proses, juga jadi alasan sementara ini kendaraan pengunjung masih bebas biaya parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani mengatakan, usai giat operasi penertiban parkir liar beberapa hari lalu, peringatan Dishub ditengarai tidak diindahkan para Jukir liar.

Terpantau pada Jumat 16 Agustus 2024 siang, Jukir liar yang meresahkan pengunjung Mie Gacoan di Jalan Wahid Hasyim I, masih saja beroperasi memungut uang parkir.

“Sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat dan pihak pemilik restauran, memang saat ini di Mie Gacoan tidak diperbolehkan kegiatan pengelolaan parkir atau pungutan parkir,” kata Didi, di halaman parkir Mie Gacoan.

Menurut Didi, Dishub tidak akan berhenti memberi teguran kepada para Jukir liar di gerai itu. Namun demikian, lanjut Didi, mereka tetap membandel dan terus melakukan pungutan liar kepada pengunjung Mie Gacoan Samarinda.

“Entah masyarakat datang dari mana yang langsung memungut sembarangan parkir di Mie Gacoan ini. Jadi pada hari ini kita langsung bawa, dan nanti akan kita bina bersama. Mungkin nanti pihak kepolisian juga akan membantu pembinaanny seperti apa,” tegas Didi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani saat memberikan penjelasan kepada wartawan (HO-Dishub Samarinda)

Peringatan yang diberikan kepada Jukir Mie Gacoan Samarinda ini, tentunya telah disampaikan oleh Dishub Samarinda sejak jauh-jauh hari, untuk tidak lagi memberlakukan pungutan parkir pengunjung dalam bentuk apapun. Sehingga gerai tersebut dinyatakan gratis biaya parkir.

“Terlihat saat ini sudah terpasang plang gratis parkir. Artinya parkir Mie Gacoan tidak dipungut biaya parkir,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam operasi yang dilakukan hari ini. Dishub Samarinda berhasil mengamankan empat orang Jukir liar yang beroperasi di sekitar Mie Gacoan.

“Beberapa hari lalu, kami sudah tegur dan sudah usir, ternyata tetap mereka melakukan pelanggaran pungutan di wilayah Gacoan ini,” tuturnya.

Didi mengimbau, kepada masyarakat untuk tegas dan tidak memberikan uang sepeserpun kepada Jukir liar yang meminta bayaran parkir.

“Harapan kami Masyarakat bisa kerja sama dengan kami agar kita bisa kerja sama mengusir juru parkir liar yang ada di Samarinda,” jelas Didi Zulyani.

Parkiran Mie Gacoan Samarinda sementara ini masih gratis (istimewa)

Sementara, Legal Mie Gacoan Samarinda Rio mengatakan, sejauh ini pihaknya selalu menaati segala perintah Dishub Samarinda. Untuk tidak melakukan penarikan biaya parkir di gerai tersebut.

“Kami mendapat himbauan bahwa selama izin parkir diproses, kita tidak boleh menarik parkir. Oleh karena itu kita diminta untuk memasang spanduk gratis parkir,” kata Rio.

Menurut Rio, pihaknya juga kerap menyampaikan kepada para Jukir liar untuk tidak melakukan pemungutan parkir di gerai Mie Gacoan

“Ternyata mereka masih bersikeras, masih bandel,” terangnya.

Merasa perintahnya tak kunjung didengar oleh jukir liar, Rio pun melaporkan hal tersebut ke Dishub Samarinda untuk ditindak lebih lanjut.

“Guna memberikan efek jera akhirnya kami melaporkan ke Dishub agar segera ditindak,” ujarnya.

Selain itu, Rio mengatakan untuk perizinan andalalin mie gacoan tersebut, sejauh ini juga masih dalam proses.

“Untuk parkir di Universitas Widya Gama, kita sudah menyodorkan surat. Tinggal menunggu surat resminya saja,” pungkasnya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: