Pura-pura Minta Rokok, Modus Pelaku Begal Anggota TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap dua anggota TNI bernama Prada. Junior Noval dan Prada. Ardian Sapta di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, mengatakan, modus para tersangka untuk mendekati para korban yang dirasa dapat menjadi target jika mereka lengah atau berada di tempat sepi. Kemudian, para pelaku berupaya mendekati korban yakni dengan berpura-pura meminta rokok.

“Saat melihat apabila ada korban yang lengah atau di daerah sepi dan bisa jadi target mereka akan hampiri. Mereka akan berpura-pura meminta rokok lalu melancarkan aksinya untuk merampas sepeda motor,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat tersangka lain mendekati dengan modus meminta rokok, ada pula pelaku lain dari jauh yang melemparkan satu buah batu konblok ke arah korban.

“Tapi beruntung tidak mengenai korban dan mereka melakukan perlawanan dan para pelaku berupaya kabur. Dilakukanlah pengejaran dan berhasil mengejar satu motor dan ditangkap satu pelaku bernama Muhammad Rizky,” sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Ridwan Soplanit) mengatakan aksi pembegalan dan pencurian ini bukanlah profesi dari para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ini merupakan aksi yang pertama kali dilakukan.

“Keterangannya sampai saat ini mereka baru pertama kali melakukan ini (pembegalan), belum ada rekam jejak sebelumnya,” tandasnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: