Putar Otak agar Cadangan Minyak RI Tak Ludes 12 Tahun Lagi

bbm

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Minyak bumi merupakan jenis sumber daya alam tak terbarukan. Suatu saat ketersediaanya bakal habis jika digunakan secara terus-menerus.  Salah satu cara untuk mengetahui jumlah minyak bumi yang tersisa adalah dengan melihat cadangan minyak yang dimiliki.

Cadangan minyak sendiri terbagi menjadi dua, yaitu cadangan minyak terbukti atau yang sudah pasti dan cadangan minyak potensial yang masih perlu mendapatkan pengujian lebih lanjut dengan cara eksplorasi.

Berdasarkan data terakhir Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), cadangan minyak Indonesia terus menurun. Tahun lalu, Indonesia memiliki cadangan minyak terbukti sebesar 3,3 miliar barel. Padahal, pada awal 2000-an, jumlah cadangan terbukti minyak bumi Indonesia bisa mencapai lebih dari 5 miliar barel.

Jumlah cadangan minyak terbukti tersebut tidak bisa dibilang melimpah. Dibandingkan jumlah cadangan minyak dunia yang ada di kisaran 1.700 miliar barel, jumlah cadangan minyak Indonesia hanya sekitar 0,2 persen.

Dengan asumsi tidak ada lagi kegiatan eksplorasi dan lifting minyak berada di kisaran 800 ribu barel per hari (bph), pemerintah memperkirakan cadangan terbukti Indonesia bakal habis dalam 12 tahun. Adapun cadangan minyak potensial Indonesia berada di kisaran 3,9 miliar barel turun dari posisi awal 2000-an yang mencapai lebih dari 4,5 miliar barel. Upaya untuk meningkatkan ketersediaan cadangan minyak salah satunya dilakukan dengan melakukan kegiatan eksplorasi atau pencarian sumber minyak.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari 128 basin atau cekungan yang sudah teridentifikasi oleh pemerintah, baru sekitar 45 persen yang telah dieksplorasi dan dieksploitasi. Sementara, sekitar 55 persen sisanya, yang kebanyakan berada di wilayah Indonesia Timur masih belum tersentuh.

“Untuk meningkatkan cadangan, mau tak mau harus meningkatkan kegiatan eksplorasi,” ujar Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/4).

Sementara itu, lanjut Komaidi, kegiatan eksplorasi membutuhkan investasi yang sangat besar dan waktu yang panjang. Anggaran negara tak bakal sanggup menanggungnya. Dengan demikian, pemerintah mau tak mau harus melibatkan kontraktor dari badan usaha milik negara mapun swasta. Hal ini dilakukan dengan menawarkan atau melelang wilayah kerja migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dengan skema kontrak bagi hasil penggantian biaya (cost recovery), investasi kontraktor baru akan diganti negara setelah investasi kontraktor bisa menghasilkan produksi minyak. Dalam beberapa kasus, kontraktor harus gigit jari karena tidak menemukan minyak di lapangan yang dikelola. “Kalau swasta ingin dilibatkan, pemerintah harus memberikan kemudahan, baik dalam bentuk perizinan maupun insentif untuk melakukan investasi dan pajak,” ujarnya.

Sebenarnya, memiliki cadangan minyak tak menjadi keharusan bagi suatu negara. Beberapa negara di dunia hanya sedikit atau bahkan tak memiliki cadangan minyak, contohnya, Singapura dan Jepang. Namun, kedua negara ini memiliki keunggulan komparatif lain sehingga pemenuhan impor minyak tidak mengganggu perekonomiannya.

Indonesia saat ini merupakan net impotir minyak. Dari total kebutuhan minyak sekitar 1,6 juta bph sebagian diantaranya dipenuhi dari impor. Hal ini mengingat lifting minyak Indonesia yang hanya berkisar 800 ribu barel per hari (bph).

Jika tak memiliki cadangan, pemenuhan kebutuhan minyak harus seluruhnya diimpor. “Risikonya, ketahanan energi akan bermasalah dan dari sisi ekonomi juga akan bermasalah karena akan banyak devisa yang digunakan untuk membayar impor” terangnya.

Selain itu, negara juga bakal kehilangan penerimaan dari sektor minyak, baik yang berupa pajak maupun nonpajak. Tahun lalu, sektor hulu migas berkontribusi sebesar Rp135 triliun dalam bentuk penerimaan pajak sebesar Rp49 triliun dan PNBP sebesar Rp86 triliun.  “Indonesia bisa untuk tidak memiliki tetapi perekonomiannya siap atau tidak?,” tanya Komaidi.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika tak kaget melihat penurunan cadangan di Indonesia. Pasalnya, kegiatan eksplorasi dalam beberapa tahun terakhir menurun. Tahun lalu, dari 15 lelang wilayah kerja (WK) migas, hanya 5 WK yang laku ditawar oleh investor. Bahkan, selama periode 2015-2016, dari 23 WK migas yang ditawarkan pemerintah, tak ada satupun WK yang dilirik oleh investor.

Kardaya juga meragukan kesahihan data cadangan minyak Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah satu ahli perminyakan Institut Teknologi Bandung, metode penghitungan cadangan di Indonesia tidak menggunakan kaidah teknik yang baru.

Jika menggunakan metode Petroleum Resources Management System (PRMS), sebut Kardaya, cadangan minyak Indonesia mungkin hanya setengah dari yang diungkap pemerintah.  “Jika benar cadangan terbukti Indonesia 3,3 miliar barel harusnya tidak sulit untuk meningkatkan lifting dari 800 ribu bph. Kenyataannya, untuk Indonesia sangat sulit,” ujarnya.

Selain mengkaji kembali metode penghitungan cadangan, Kardaya juga mengimbau agar pemerintah memperbaiki iklim investasi. Salah satunya dengan menjaga kepastian hukum. “Banyak investor luar yang mengatakan kepastian hukum di Indonesia di sektor energ, khususnya migas, dipertanyakan,” ujarnya.

Kardaya mencontohkan, pada tahun 2014, pengembangan kilang LNG Lapangan Gas Abadi Masela sempat disepakati dengan skema di laut (offshore). Namun, pada awal 2016, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema onshore. Akhirnya, Inpex Corporation, selaku operator Blok Masela, harus mengulang kembali proses kajian pengembangan LNG dengan skema baru.

Menurut Kardaya, perbaikan iklim investasi sangat mendesak. Saat ini, seluruh negara di dunia berebut untuk mendapatkan investasi. Jika Indonesia tak berbenah, investor bakal lari ke negara tetangga seperti Myanmar dan Vietnam.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ediar Usman mengungkapkan pemerintah terus mendorong upaya eksplorasi. Sayangnya, Indonesia menghadapi tantangan dari sisi lokasi mengingat area yang belum banyak dijamah adalah area timur memiliki kedalaman laut yang lebih dalam dibandingkan area barat yang sulit dijangkau.
“Cadangan migas semakin sulit didapat karena lokasinya semakin jauh. Kondisi geologi Indonesia tidak sama dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Ediar.

Untuk mendorong investasi di sektor hulu, pemerintah akan memperbaiki data teknis pendukung dalam penawaran WK migas. Dengan demikian, bisa memperkecil risiko tidak ditemukannya cadangan minyak dari WK yang ditawarkan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan upaya deregulasi perizinan dalam hal ini perizinan yang dianggap tidak perlu dan tak lagi relevan bakal dipangkas.
Ediar berharap upaya pemerintah tersebut dapat membuahkan hasil demi terjaganya ketahanan energi nasional.