Putra Ahok Laporkan Balik Selebgram Ayu Thalia ke Polres Jakut

Nicholas Sean (Foto : istimewa/Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Laporan itu adalah buntut dari laporan Ayu sebelumnya yang menuding Sean melakukan tindakan penganiayaan.

Kabar terkait adanya laporan yang dibuat pihak Sean dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Ya, benar sudah masuk laporannya,” tegas Guruh, Jumat (1/9/2021).

Hal senada juga dikatakan Kuasa hukum Sean Ahmad Ramzy yang membenarkan kliennya telah membuat laporan balik di Polres Jakut.

“Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut,” tutur Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada pewarta, Rabu (1/9/2021).

Lebih jauh Ramzy mengungkapkan, laporan tersebut merupakan respon atas laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu terhadap Sean.

“Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang selebgram bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita itu.

Pihak Sean sendiri sudah angkat bicara perihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia.

Bahkan, Sean sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf. Bila tidak, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: