Rahman, Spesialis Congkel Jok Motor di 16 TKP Diringkus Polisi Bontang

Tersangka Samsi Rahman (jongkok) usai diamankan tim gabungan kepolisian wilayah Bontang dan Jatanras Polda Kaltim. (Foto :Humas/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Samsi Rahman (42), warga Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Reskrim Polres Bontang dan Polsek Muara Badak, Jumat (8/1). Kasusnya, dia diduga pelaku pencurian spesialis congkel jok motor, di 16 lokasi kejadian di 2 kota dan 1 kabupaten di Kalimantan Timur.

“Kasus ini terungkap sekitar jam 8 malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia, Senin (11/1).

Kasus itu bermula Kamis (3/12) sore lalu. Korban, Rubatun Awaliah (38), sedang menyimpan ponselnya di dalam jok motornya. “Kemudian, korban ini pergi berolahraga dengan temannya,” ujar Suyono.

“Selesai olahraga, korban hendak mengambil ponselnya, tapi sudah tidak ada. Coba mencari di sekitar lokasi, tapi juga tidak ditemukan. Kemudian korban lapor ke Polres, dengan kerugian Rp 4 juta,” tambah Suyono.

Tim gabungan Polda Kaltim, Polres Bontang dan Muara Badak, kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap terduga pelaku pencurian Samsi Rahman.

“Pelaku ini, dari identitasnya, warga Mangkurawang di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kami amankan bersangkutan di Rapak Dalam, di Samarinda,” ujar Suyono.

Dari interogasi Samsi, diduga, dia terlibat pencurian lainnya, di lokasi lainnya. Di Bontang, ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), di Kutai Timur 10 TKP, dan Samarinda 3 TKP.

Barang bukti satu ponsel milik korban Rubatun, jadi barang bukti. Pelaku Samsi ditetapkan tersangka, dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Untuk memudahkan proses penyidikan, hasil koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kaltim, meminta dilimpahkan dari Polres Bontang ke subdit III Jatanras Polda Kaltim, karena TKP lintas wilayah,” demikian Suyono. (006)

Tag: